SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Upaya mengantisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Gabungan personel Polsek Pagar Alam Utara dan Polsek Pagar Alam Selatan melalukan razia penyakit masyarakat (pekat), perempuan malam atau wanita penghibur, serta minuman keras (miras) di seputran pasar Dempo Permai, Senin malam (16/5/2022).
Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagar Alam, Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi dan Kapolsek Pagar Selatan Ipda Akhirudin beserta Gabungan Personil Pagar Alam Utara dan Personil Pagar Alam Selatan serta Personil Sat Sabhara Polres Pagar Alam dengan kekuatan 20 personel.
Dikatakan Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Wempy Kayyadu didamping Paur Humas Aipda Paino bahwa sasaran dari giat tersebut diantaranya Miras di gerobak rokok pasar Dempo Permai, perempuan malam, pemuda nongkrong, senjata tajam serta senjata api rakitan.
Hasilnya, jata dia, berhasil diamankan enam orang wanita yang diduga perempuan malam, serta puluhan minuman keras berbagai merk dengan Rincian 17 botol Mensen House, 18 botol Mensen Vodka,3 botol Mensen Whisky,1 botol Anggu Ketan Hitam , 1 botol Anggur Putih.
“Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Pagar Alam Utara,” jelasnya.
Dikatakanya, kepada mereka yang terjaring raziah (perempuan malam) diberikan tindakan dalam bentuk surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yakni nongkrong serta keluyuran pada malam hari.
“Dan selama proses razia berlangsung, berjalan lancar dan kondusif serta tidak ada halangan apapun,” terangnya. (ANA)
Komentar