SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Buay Madang Timur (BMT) memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan hiburan orgen tunggal di wilayah hukumnya.
Pada Senin (06/04/2026), personil Polsek BMT mendatangi sejumlah acara resepsi pernikahan warga di Desa Sumber Asri dan Desa Berasan Mulya untuk memberikan imbauan tegas terkait larangan memutar musik beraliran Remix, House Music, dan DJ.
Kapolsek BMT, Iptu Swisspo, melalui Brigadir Rusendi A dan Brigadir Tedy Heryadi, menyampaikan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan keamanan, seperti penyalahgunaan narkoba dan perkelahian antar warga.
“Kami memberikan pemahaman kepada tuan rumah dan pemilik orgen tunggal agar tetap mematuhi aturan. Musik remix seringkali menjadi pemicu kerumunan yang tidak terkendali dan gangguan ketertiban umum,” ujar Brigadir Rusendi saat menemui warga.
Pihak kepolisian menegaskan tidak segan-segan mengambil tindakan hukum jika imbauan ini dilanggar. Sanksi tegas berupa pembubaran acara hingga penyitaan alat musik orgen tunggal akan dilakukan jika masih ditemukan adanya pemutaran musik remix di lokasi keramaian.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di kedua lokasi acara pernikahan tersebut terpantau aman dan kondusif. Para tuan rumah juga telah menandatangani surat pernyataan untuk bersedia mengikuti aturan sesuai izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polsek BMT.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















