Cagub Sumsel Herman Deru Gunakan Hak Pilih di TPS 27

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Calon gubernur Sumatera Selatan nomor urut satu Herman Deru menggunakan hak suara pilih di TPS 27 di Perumahan Bulog, di Jalan AKBP Cek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3 Palembang, Rabu (27/11/2024).

Pantauan di lokasi, Herman Deru beserta istri dan anak tiba di TPS pada pukul 9.41 WIB.

Memakai baju koko berwarna putih selaras dengan sang istri, Herman Deru nampak bersemangat menggunakan hak suaranya.

Usai mencoblos, mantan calon gubernur Sumsel periode 2018-2023 itu menyapa bapak – bapak dan ibu – ibu yang sudah menunggu kehadirannya.

Herman Deru juga menyempatkan ber selfie ria dengan ibu – ibu yang sudah lanjut usia tersebut.

“Alhamdulillah, tadi saya istri dan anak-anak sudah menggunakan hak suara kami pada Pilkada 2024 ini, ” ucap Herman Deru saat ditemui di TPS.

Sebelum datang ke TPS kata Deru, dirinya dan keluarga berdoa memohon kepada Allah SWT.

“Perjuangan secara fisik sudah selesai, sekarang kita lanjutkan berdoa kepada Allah SWT. Mudah-mudahan apa yang kita munajatkan dapat terwujud, ” kata Deru singkat.

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru