Butuh Uang Untuk Anak di Pesantren, IRT Nekat Jadi Kurir Narkoba

Kriminal37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Leni Marlina (42), hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya, usai diringkus polisi karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nogroho, mengatakan tersangka ditangkap

saat berada di dalam mobil dan sedang membawa barang haram tersebut seberat 288 gram.

“Tersangka kita tangkap di bulan Mei, tanpa adanya perlawanan,” ujarnya Kamis (2/6/2022).

Dikatakan Heru, dari pengakuan tersangka ia disuruh oleh Nico (DPO). “Kita masih mendalami kasus ini, dan mengejar pelaku utama,” tutupnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Anggota Ormas Pengeroyok Tukang Parkir

Tersangka Leni justru berkilah dan mengaku tidak tahu kalau barang yang diantarkan tersebut adalah narkoba. “Saya cuman diminta untuk mengantarnya ke seseorang,” ujar Leni.

Dikatakan Leni bahwa ia nekat mengantarkan barang haram tersebut karena membutuhkan uang untuk digunakan agar bisa membiayai anaknya di pondok pesantren.

“Saya dijanjikan oleh Nico dapat uang Rp1 juta dan itu belum dikasih. Rencananya mau saya kasihkan ke anak saya yang ada di pondok pesantren,” tuturnya. (ANA)

    Komentar