Beli Lemari Via Online, Fitri Tertipu Rp3,7 Juta

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Fitri (40), seorang ibu Rumah Tangga, warga Ilir Barat I Palembang, menjadi korban penipuan saat memesan lemari di akun media sosial seharga Rp3,7 juta.

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Sekitar satu minggu yang lalu saya melihat ada satu set lemari dan kursi di akun toko online Tunas Jati Jepara seharga Rp3,9 juta yang mengaku domisili di Pulau Jawa,” jelas Fitri, saat membuat laporan, Kamis (2/6/2022).

Lalu saat korban menghubungi pemilik akun, mereka berkomunikasi dan melanjutkan kegiatan jual beli di luar aplikasi belanja online. “Alasannya kata terlapor supaya bisa mengurangi ongkos kirim (ongkir). Jadi terlapor minta transfer uang Rp3,7 juta,” katanya.

Lanjutnya, terlapor alias pemilik akun toko online itu juga menjanjikan kepada Fitri bahwa barang yang dipesan akan sampai dalam waktu lima hari.

“Namun di hari kelima barang tersebut tidak sampai dan nomor telepon terlapor tidak aktif lagi. Saya coba telpon masih tidak bisa dihubungi sampai sekarang,” tuturnya.

Laporan korban telah diterima dengan nomor LP/B/1089/VI/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima. “Benar laporan korban soal pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan sudah diterima. Nanti di lidik dulu,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru