SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Buron hampir dua tahun, begal ini akhirnya ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Tersangkanya ialah Rion Winandra (19), warga Jalan Maju Bersama Musi 8, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Selasa (16/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB. Rion pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) dilakukan tersangka bersama temannya yang masih buron di Jalan Angkatan 66, tepatnya di depan Alfamart, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu dini hari (1/12/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Korban AA (17) dan saksi Mega Firman (23) yang tidak terima menjadi korban pembegalan tersebut, langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, malam kejadian korban bersama saksi dihadang dua orang tak dikenal dengan mengendarai motor saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu pelaku yang dibonceng turun mengambil paksa Handphone di saku korban.
Korban berusaha melawan, tetapi satu pelaku lain langsung membantu memukul dan mengeluarkan senjata tajam. Akhirnya korban tidak berani melawan, dan pelaku berhasil membawa kabur 1 unit HP merek Xiaomi Note 5A warna hitam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan, DPO kasus pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap.
“Ya benar, satu pelaku sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134, setelah hampir 2 tahun ini di cari,” ujar Kompol Tri Wahyudi, di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021).
Menurut Kompol Tri, atas ulahnya tersebut pelaku akan diterapkan Pasal 365 KUHP. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang, dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan didalami terkait aksinya bersama rekannya yang DPO,” katanya.
Sementara itu Pelaku Rion mengatakan, dalam dua tahun buron, ia tinggal pergi di tempat saudaranya di Talang Keramat Banyuasin dan Prabumulih.
“Saya berpindah-pindah tempat tinggal, kadang di Talang Keramat dan Prabumulih. Saya pulang karena mendapat kabar ibu meninggal,” ucapnya.
Kata Rion, ia tidak menyangka bahwa masih dicari polisi. “Saya kira saya sudah aman dari kejaran polisi, ternyata saya masih ditangkap,” ucapnya. (ANA)
Komentar