Bunuh Pasutri Mantan Majikan, Pelaku Sempat Buang Motor untuk Hilangkan Jejak

Kriminal36 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, melakukan rekonstruksi pembunuhan dan pencurian terhadap pasangan suami istri (Pasutri), Somad dan Ida, di wilayah Sungai Paku Pendek, Sei Sembilang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu malam (1/6/2022).

Rekonstruksi yang berlangsung di Lapangan Tembak Polda Sumsel hari ini, Kamis (7/7/2022), diperankan langsung oleh tersangka Samsudin (60), warga Muara Merang Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Tersangka, sebelumnya ditangkap petugas pada Selasa malam (21/6/2022).

Dalam rekonstruksi, ada 18 adegan yang diperagakan Samsudin, dan dua orang peran pengganti pelaku AL dan DS yang kini masih berstatus DPO. Dengan motif dendam, ketiga pelaku ini nekat melakukan perencanaan pembunuhan terhada Somad dan Ida, yang dulu sempat menjadi bos mereka.

Baca Juga :  Terbuai Bujuk Rayu, Wanita Ini Rela Disetubuhi Adik Kelas

Pada reka adegan ke 11, saat korban tengah berada di luar rumah hendak mencari telur semut di sebuah pohon, ketiga pelaku menghampiri dari belakang. Di mana pelaku AL (DPO) melepaskan satu tembakan menggunakan senjata Laras panjang tepat di punggung Somad yang membuatnya langsung terkapar di tempat.

Setelahnya, pada reka adegan ke 11B, melihat Somad yang masih hidup, Ali memberikan senjata Laras panjang kepada Samsudin dan memerintahkan untuk kembali menembak korban.

” Si AL bilang kalau Somad masih hidup, terus dia minta saya untuk menembak korban lagi,” ungkap Samsudin.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 93.000 Benih Lobster Tujuan Vietnam

Merasa korban sudah tewas, kemudian AL memerintahkan kepada DS untuk turut membunuh istri korban yang saat kejadian masih di dalam rumah.

Kemudian saat di reka adegan 14B, selanjutnya pelaku DS langsung menembak Ida dari belakang mengenai punggung korban hingga terkapar.

Setelah pasutri itu tewas, ketiga pelaku lantas menjarah harta milik korban mulai dari emas kalung cincin dan gelang, serta ponsel dan uang korban.

Sempat turut membawa kabur motor korban jenis Honda Megapro, namun pada reka adegan ke 16, ketiga pelaku membuang motor tersebut ke kanal jauh dari rumah korban.

Baca Juga :  Diselingkuhi saat di Penjara, Pria Ini Aniaya Istri

“Kata DS, kita buang saja motor korban biar tidak jadi masalah,” ucap tersangka Samsudin menjelaskan.

Setelah membuang motor korban, ketiga pelaku pergi dan bersembunyi, hingga akhirnya Samsudin berhasil diringkus, setelah sempat warga Sei Sembilang dibuat geger dengan penemuan mayat pasutri yang telah membusuk dengan luka tembak. (ANA)

    Komentar