SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi menggerebek perjudian kartu di tengah bulan Ramadhan di Terminal Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis siang (7/4/2022). Setidaknyaz 13 orang pemain dibawa ke Polrestabes dan digerebek saat asik melakukan perjudian.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat.
“Dibantu Polsek setempat kami menggerebek perjudian. Ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat,” kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib.
Dari hasil penyelidikan, lokasi tersebut kerap menjadi tempat perjudian hampir setiap hari. Aktivitas tersebut biasa dilakukan mulai pukul 11.30 WIB.
“Biasanya mereka mulai siang sekitar jam setengah 12 (11.30 WIB). Yang pemainnya ini macam-macam kalangan ada buruh, karyawan swasta, sopir, dan sebagainya,” katanya,Kamis.(7/4/2022).
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai berjumlah ratusan ribu, setumpuk kartu remi, dan gaple. Ia mengimbau masyarakat yang masih kerap melakukan perjudian untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Jangan sampai kegiatan tersebut mengurangi pahala selama menjalani ibadah puasa. Tidak ada perbuatan penyakit masyarakat yang dibenarkan,” ujarnya.
Adapun pasal yang dikenakan yakni 303 KUHP tentang perjudian. “Mereka kita jerat dengan pasal 303 KUHP,” tuturnya. (ANA)
Komentar