Tim Gabungan Ringkus Kurir Sabu di Kertapati

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Satresnarkoba, mendekteksi adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkoba oleh tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek IT I dan Polsek Kertapati Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry bersama Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana dan Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat Duadji mengatakan, pengungkapan satu jaringan ini berawal dari tangkapan Polsek IT I Palembang tersangka Mubasir alias Endang (42) dan Jumli Suhardi (40) ditangkap di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang pada 25 Maret 2022 dengan barang bukti sabu 1 ons.

“Kemudian dikembangkan anggota Satres Narkoba kita dan berhasil mengamankan tersangka Ichsan (46) ditangkap di pinggir Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang pada 26 Maret dengan barang bukti sabu 1 ons,” ujarnya, Rabu (6/3/2022).

Dari tangkapan Satres Narkoba Polrestabes Palembang lanjut dia mengatakan, dikembangkan lagi oleh Polsek Kertapati dan didapatkan tersangka Arbi Armada (21) dengan barang bukti 1 ons sabu dan ekstasi sebanyak 233 butir di tangkap di Jalan Abi Kusno Ca, Lorong Kuburan, Kecamatan Kertapati pada 1 April 2022 lalu.

“Untuk status para pelaku yakni kurir dan jaringannya sendiri dari keterangannya ke kita satu jaringan. Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini membuktikan bahwa adanya kerjasama antara Satres Narkoba Polrestabes Palembang dengan Polsek Jajaran,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa ini merupakan prestasi yang luar biasa karena adanya kekompakan atau kerjasama dalam pengungkapan kasus narkoba. “Dari barang bukti yang kita amankan, maka kita menyelamatkan generasi muda sebanyak 30.000,” tambahnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa dari ungkap kasus yang dilakukan ini terungkap bahwa peredaran narkoba berada di daerah 14 Ilir,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terbaru