Bukan karena Jamu, Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Minum Putas

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Meninggalnya seorang remaja inisial ANF (13) ditemukan di belakang lemari di rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU)I, Kota Palembang, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, diduga meninggal dunia setelah meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya inisial RA (19).

Tim Kuasa Hukum Ahmad Azhari SH, Zaly Zainal, SH,  dan Bahriyanto, S.Kom Partners mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polrestabes Palembang hari ini Kamis (19/12/2024) guna menindaklanjuti laporan dari keluarga klien kami perihal adanya kasus pembunuhan dengan cara diracuni.

“Tujuan kita kesini menanyai perihal ini dan juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Palembang yang mana Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang,” ujar Zaly Zainal SH diwawancarai di Polrestabes Palembang, Kamis (19/12/2024).

Menurut Zaly Zainal SH menjelaskan, kronologi kejadian yang saya himpun dilapangan menurut informasi yang ada korban ANF sudah diracun oleh pelaku RA dengan cara memakai Putas.

“Kita pertegas bahwa korban ini telah diracun dengan Putas,” katanya.

Untuk modusnya, pelaku RA mengiming – imingi challenge kepada korban. Apabila mampu menghabiskan minuman atau yang disebutkan Jamu tadi padahal itu air yang dicampur dengan Putas. Dan pada akhirnya di minum oleh korban, setelah meminumnya korban ini mengalami lemas serta tidak sadarkan diri.

“Di wajah korban juga terdapat luka – luka diduga setelah habis di racuni korban dianiaya oleh pelaku,” ungkap Zaly Zainal SH.

Masih katanya, saat itu korban diminta menghabiskan minuman tersebut dengan diiming – imingi akan diberikan Uang Rp300 ribu. “Korban akhirnya tergiur dan karena korban tidak menyangka kalau minuman itu sudah di campur dengan Putas, apalagi korban ini adalah adik ipar pelaku,” jelasnya.

Ditanya motifnya, Zaly Zainal SH menyatakan diduga ada dendam lama. Informasi dihimpun memang ada dendam lama. “Bulan Agustus 2024 lalu sempat ada pertengkaran antara korban dan pelaku, lalu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni,” bebernya.

Zaly berharap pelaku bisa dihukum dengan seberat – beratnya sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga korban. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Berita Terbaru