SUARAPUBLIK, Surabaya : Lembaga Penjaminan Mutu (LPMP) Jawa Timur menerima aduan dan mempersilahkan guru melapor jika menghadapi permasalahan untuk menunjang proses belajar mengajar.
Menurut Kepala LPMP Jawa Timur, Bambang Agus Susetyo sejak dibuka Agustus lalu unit layanan terpadu (ULT) yang dibentuk ini sudah mendapat banyak laporan.
“Paling banyak itu masalah Penetapan Angka Kredit (PAK) Guru. Ini upaya sebagai jembatan agar seluruh persoalan guru tidak terpusat di Jakarta maka LPMP mengembangkan ULT,” ungkap Bambang, Rabu (18/9/2018).
Selain Angka Kredit, pengaduan yang banyak diterima LPMP selama Agustus kemarin kata Bambang masalah NUPTK dan sertivikasi guru,”Jadi setiap guru bisa datang dan berkonsultasi. Kita memang belum melakukan sistem online tapi tatap muka langsung. Jadi keluhan apa saja dan persoalan bisa langsung ditanyakan ke petugas dan segera mendapatkan solusi,” terangnya.
Komunikasi langsung dua arah dinilai Bambang penting. Selain untuk lebih mengenalkan ULT, apa yang dilakukan ini sekaligus bentuk kepedulian.
Tidak hanya itu Guru yang melakukan konsultasi juga bisa diajak menyelami lebih dalam LPMP termasuk memperkenalkan lorong redaksi.
“Setelah konsultasi Guru nanti ditanya apakah bisa membuat buku, artikel, atau membuat jurnal, kalau tidak, akan diajari, ini juga sebagai penguatan guru,” paparnya.
Unit Layanan Terpadu LPMP buka selama hari kerja. Senin-Kamis jam 09.00-15.00 WIB, Jum”at pukul 09.00-15.30 WIB. Sedangkan pengaduan pendaftaran dibuka jam 08.00-11.00 WIB atau langsung datang di kantor LPMP Jalan Ketintang Wiyata, No 15, Surabaya.(BHM).
Komentar