Menaker : Tidak Ada TKA Ilegal di Proyek Kereta Cepat

- Redaksi

Rabu, 19 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Bekasi : Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dakhiri, membantah informasibterkait adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal pada proyek kereta cepat di Bekasi yang beredar luas di media sosial.

Hanif mengaku telah menugaskan Dirjen Pengawasan Tenaga Kerja dan Kesehatan Keselamatan Kerja, untuk mengklarifikasi informasi adanya dugaan TKA ilegal asal Tiongkok, berdasarkan video di Bekasi yang menjadi viral.

Menurut Hanif, klarifikasi dilakukan ke PT Sinohidro, selaku vendor Perusahaan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan Direktur PT Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.

Hal ini, karena video viral yang salah satunya diunggah oleh Haikal Hasan, dalam akun twitternya @haikal_hassan tersebut, terjadi di lokasi proyek jalur kereta api cepat di Kampung Jati, bantaran Kalimalang, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri menegaskan, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa di lokasi video memang saat ini tengah dilakukan pengukuran tanah, untuk mementukan kekuatan pondasi konstruksi kereta api cepat.

Kegiatan itu melibatkan tiga TKA yang merupakan tenaga ahli. Namun setelah di cek, jabatan dan izin yang diterbitkan Kementraian Ketenagakerjaan, semuanya sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kegiatan ini melibatkan tiga TKA yang merupakan tenaga ahli, geologis engeneer, kemudian geodetik engeneer dan survey engeneer. Artinya kalau dilihat dari jabatan, mereka ini profesional. Izinnya juga sesuai yang diterbitkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan,” ujar Hanif, usai membuka kegiatan Job Fair 2018 di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Cevest Bekasi, Rabu (19/9/2018).

Hanif sendiri menyayangkan keberadaan tenaga pendamping dari warga lokal yang menemani saat pengukuran tanah dilakukan. Sebab penamping, tidak bisa memberikan penjelasan kepada ketua RT dan warga.

“Sehingga menimbulkan kesan bahwa keberadaan TKA, tersebut adalah pekerja kasar dan ilegal. Akhirnya jadi kesalah pahaman,” tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dakhiri mengungkapkan, di lokasi kejadian video viral memang saat ini tengah dalam proses pembebasan, dan warga belum menerima ganti rugi lahan.

“Apapun yang terjadi di lokasi sangat sensitif, apalagi ada kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tenaga TKA,” pungkasnya.(ERH).

Berita Terkait

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru
15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR
Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh
Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi
Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Beroperasi Tanpa Tarif
Tol Tempino – Ness Raih Bintang 5 pada Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi
Semarak HUT RI ke-80, Trafik Tol JTTS Naik 23 Persen

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:16 WIB

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Starlink untuk Sekolah

Senin, 16 Mar 2026 - 13:10 WIB