Bikin Resah, Satpol PP Bersama Dinsos Tertibkan ODGJ Liar

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban ODGJ di wilayah Kota Pagar Alam. (Photo: Dinas Sosial Pagar Alam)

Penertiban ODGJ di wilayah Kota Pagar Alam. (Photo: Dinas Sosial Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Pagar Alam, melakukan razia dan penertiban terhadap orang penderita gangguan jiwa.

Belum lama ini, tim gabungan tersebut berhasil menertibkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, yang kerap bikin resah masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial Pagar Alam, Buraqqo Bangun, menuturkan penertiban sekaligus evakuasi ODGJ liar ini, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang dibuat resah dengan keberadaannya.

“Jadi kita berkoordinasi dengan anggota Satpol PP Kota Pagar Alam untuk melakukan upaya evakuasi dan penertiban ODGJ liar itu. Saat kita evakuasi, kondisinya cukuplah memprihatinkan,” jelasnya, Rabu (12/10/2022).

Ditambahkannya, ODGJ yang kerap berpindah-pindah lokasi tersebut dalam setiap tempat yang disinggahinya kerapkali membuat kotor. Terlebih lagi itu di lingkungan rumah ibadah atau Masjid.

“ODGJ ini kerap berpindah-pindah tempat, pada saat kami evakuasi posisinya sudah ada di Masjid dan mengotori halaman Masjid. Hal inilah yang membuat masyarakat sekitar resah serta melaporkan permasalahan ini ke Dinsos Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Setelah ditertibkan dan dievakuasi, pihaknya membawa ODGJ liar ini ke Kantor Dinsos Pagar Alam. “Tujuannya tak lain untuk diamankan, selanjutnya kami akan mencari solusi terbaik untuk mengamankan ODGJ liar ini,” terangnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Pagar Alam, Mastullah, menuturkan keberadaan ODGJ dianggap dapat mengganggu ketenangan dan juga ketertiban umum, serta membuat resah masyarakat.

“Kita akan terus lakukan tindakan penertiban secara berkelanjutan. Menyangkut hal-hal yang menyebabkan gangguan ketertiban umum. Dengan harapan Kota Pagar Alam bebas dari gangguan ketertiban umum,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB