Biadab, Ayah Rudupaksa Anak Kandung di Muba 

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh EB, Warga salah satu Desa di Kecamatan Sekayu. Bagaimana tidak pria ini diduga menggarap anak kandungnya sendiri berinisial E (16).

Akibat perbuatan nya pria ini sudah diamankan oleh satreskrim Polres Muba senin (24/6) Peristiwa ini terungkap setelah istri tersangka melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Jumat Tanggal 03 Mei 2024 Sekira Pukul 20.00 Wib. Berdasarkan data dari pihak kepolisian kejadian berawal ketika korban sedang bermain Hp sambil berbaring di rumah.

Kemudian tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban lalu pelaku langsung menarik tangan korban kemudian pelaku langsung mendorong badan hingga terlentang. Saat itulah pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya.

Korban pun diduga menceritakan peristiwa tersebut ke ibunya Ibu korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi saksi, terlapor, barang bukti hasil Visum Et. Revertum serta hasil gelar perkara pada tanggal 11 Juni 2024 akhirnya tersangka EB ditetapkan tersangka.

“Tersangka saat ini sudah diamankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi melalui Kasatreskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK Sik.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB