SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Teror Beruang Madu yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Dempo Utara Pagar Alam, beberapa pekan lalu, kini kembali membuat resah warga.
Pasalnya, hewan dilindungi tersebut kembali masuk ke pemukiman dan merusak rumah salah seorang warga di Dusun Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.
Sebelumnya, Beruang tersebut juga merusak Dangau (pondok), bagian dapur rumah milik warga Dusun Muara Siban. Kemudian merusak serta menghabiskan kebun Jagung milik warga Dusun Talang Tinggi, di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara.
Kejadian tersebut direspon cepat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lahat, yang dibantu petugas dari Polhut berkerjasama dengan pihak Kecamatan Dempo Utara, Lurah Bumi Agung, personel Babinsa, Bhabinkamtibmas di Kelurahan Bumi Agung, Ketua RT dan RW setempat, dan para relawan memindahkan box trap.
Pemindahan Box Trap di wilayah Dusun Bumi Agung ini, dilakukan setelah adanya koordinasi oleh pihak Polhut, Lurah, Camat, dan warga setempat terkait keberadaan Beruang Madu yang telah meresahkan dan merugikan masyarakat setempat.
Kepala Resort Konservasi Wilayah Lima Gumay Feldi menuturkan, sampai saat ini, menurut hasil identifikasi cuma satu individu, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan dinyatakan satwa liar itu ialah beruang madu.
Ia mengatakan, Ada banyak penyebab satwa liar dilindungi tersebut muncul di pemukiman.
“Yang pasti makanan di habitatnya sudah berkurang, Kemudahan meningkatnya aktivitas masyarakat di hutan lindung, dan juga lahan sebagai habitatnya sudah beralih fungsi,” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).
Lanjut Feldi, Box Trap yang sebelumnya di pasang bejumlah 1 unit. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu dimohon untuk mengurangi aktifitas di kebun,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Bumi Agung Handra memberikan saran kepada warga apabila menjumpai satwa liar tersebut untuk berusaha menghindar, sebab satwa tersebut tidak biasa diajak kompromi.
Ia menyarankan, agar masyarakat mulai aktivitas diatas pukul 09.00 WIB, dan waktu pulang paling lambat pukul 16.00 WIB, karena hewan liar jenis beruang ini aktivitasnya pada malam hari.
“Dengan harapan masyarakat menaati himbauan yang kami sampaikan, kemudian masyarakat juga berupaya manarik lagi beruang madu tersebut ke habitat aslinya dengan menanam buah-buahan di wilayah asal beruang itu,” jelasnya. (ANA)
Komentar