SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Aksi pencurian yang dilakukan Andes Tari (36) terbilang nekat. Pasalnya, sukses sekali membawa kabur barang berharga korbannya, tersangka yang tercatat warga Desa Jabi, Kabupaten Rejang Lebong ini, kembali melakukan pencurian di rumah yang sama pada Sabtu (28/5/2022).
Kejadiannya di kediaman Hen Kie (38), warga Jalan Cemara No.52 Perumnas Talang Sawah Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagar Alam.
Informasi yang dihimpun, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka memang sudah direncanakan. Peristiwa pencurian pertama pada Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB. Berawal, pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian keadaan rumah apakah berpenghuni atau tidak.
Lantas, mengintai keadaan rumah melalui jendela samping rumah korban. Lalu, pelaku pulang membaut pengait dari besi untuk mencuri.
“Pelaku berhasil membawa kabur tas beirisikan uang Rp1 juta dan jam tangan yang tergantung di ruang tamu,” ujar Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi.
Diterangkan Ramsi, sukses aksi pertama, pelaku pun mengulangi aksi kejahatannya. Dengan modus operasi yang sama.
“Aksi kedua pada Sabtu (28/5), pelaku berhasil mengambil 1 unit handphone android merk Vivo Y91 berikut 1 (satu) unit Charger diatas sofa ruang tamu,” terang Ramsi.
Korban yang malapor pencurian tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Setelah dilakukan lidik, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara mendapati keberadaan pelaku.
“Pelaku kita amankan pada Rabu (1/6) kemarin berikut sejumlah barang bukti yaitu Handohone, pengait dan tas,” jelasnya. (ANA)
Komentar