Berkelakuan Baik, 154 WBP Diusulkan Dapat Remisi

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Klas III Pagar Alam, Jalaludin. (Photo: Delta Handoko)

Kepala Lapas Klas III Pagar Alam, Jalaludin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagian besar warga binaan atau narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Pagar Alam, bakal mendapat keringanan hukuman pada momen Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021. Mereka yang dinilai sudah cukup syarat akan diusulkan mendapat remisi.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen HUT Kemerdekaan RI warga binaan kita usulkan untuk mendapat remisi umum,” ujar Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Jalaludin, Selasa (10/8/2021).

Mengenai jumlah napi yang diusulkan, dikatakan Syarifudin, ada 154 WBP. Detailnya, 56 napi mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan, 33 napi mendapatkan remisi 2 bulan, 43 napi mendapatkan remisi 3 bulan, 17 napi mendapatkan remisi 4 bulan, 4 orang mendapatkan remisi 5 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

Dia menyebutkan, tidak semua WBP diusulkan remisi umum di momen peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus ditahun ini. Syaratnya, mereka taat dan patuh dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman di lingkungan Lapas.

“Mereka yang diusulkan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan,” lanjut dia.

Ia menegaskan, kepada para warga binaan untuk senantiasa berperilaku baik selama menjalani masa hukuman, karena selama mereka berkelakuan baik dan memenuhi syaratnya diupayakan untuk diusulkan mendapat remisi umum tidak hanya di momen 17 Agustus.

“Namun juga ada pengurangan hukuman di momen Hari Raya Idul Fitri yaitu remisi khusus,” ulasnya.

Lanjut dia, pemberian remisi ini merujuk dan mempedoman Permen Kumnham No. 03 Tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, MPB, CB, CMB.

“Remisi umum yang diberikan ada satu narapidana bebas (habis masa hukumannya). Sedangkan untuk jumlah penghuni lapas saat ini masih over crowdied dengan jumlah melebihi angka 200 warga binaan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo
Masuk Program Unggulan, Pasar Terminal Nendagung Ditata Ulang, Wako Ludi: Ini Demi Kebaikan Bersama
Sekda Pagar Alam Perintahkan Seluruh Kelurahan Isi Data Lewat Si Lurah Cantik

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Dalam Langkah Kecilku

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:39 WIB