Berkelakuan Baik, 154 WBP Diusulkan Dapat Remisi

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Klas III Pagar Alam, Jalaludin. (Photo: Delta Handoko)

Kepala Lapas Klas III Pagar Alam, Jalaludin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagian besar warga binaan atau narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Pagar Alam, bakal mendapat keringanan hukuman pada momen Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021. Mereka yang dinilai sudah cukup syarat akan diusulkan mendapat remisi.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen HUT Kemerdekaan RI warga binaan kita usulkan untuk mendapat remisi umum,” ujar Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Jalaludin, Selasa (10/8/2021).

Mengenai jumlah napi yang diusulkan, dikatakan Syarifudin, ada 154 WBP. Detailnya, 56 napi mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan, 33 napi mendapatkan remisi 2 bulan, 43 napi mendapatkan remisi 3 bulan, 17 napi mendapatkan remisi 4 bulan, 4 orang mendapatkan remisi 5 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

Dia menyebutkan, tidak semua WBP diusulkan remisi umum di momen peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus ditahun ini. Syaratnya, mereka taat dan patuh dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman di lingkungan Lapas.

“Mereka yang diusulkan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan,” lanjut dia.

Ia menegaskan, kepada para warga binaan untuk senantiasa berperilaku baik selama menjalani masa hukuman, karena selama mereka berkelakuan baik dan memenuhi syaratnya diupayakan untuk diusulkan mendapat remisi umum tidak hanya di momen 17 Agustus.

“Namun juga ada pengurangan hukuman di momen Hari Raya Idul Fitri yaitu remisi khusus,” ulasnya.

Lanjut dia, pemberian remisi ini merujuk dan mempedoman Permen Kumnham No. 03 Tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, MPB, CB, CMB.

“Remisi umum yang diberikan ada satu narapidana bebas (habis masa hukumannya). Sedangkan untuk jumlah penghuni lapas saat ini masih over crowdied dengan jumlah melebihi angka 200 warga binaan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB