Berkelakuan Baik, 154 WBP Diusulkan Dapat Remisi

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Klas III Pagar Alam, Jalaludin. (Photo: Delta Handoko)

Kepala Lapas Klas III Pagar Alam, Jalaludin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagian besar warga binaan atau narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Pagar Alam, bakal mendapat keringanan hukuman pada momen Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021. Mereka yang dinilai sudah cukup syarat akan diusulkan mendapat remisi.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen HUT Kemerdekaan RI warga binaan kita usulkan untuk mendapat remisi umum,” ujar Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Jalaludin, Selasa (10/8/2021).

Mengenai jumlah napi yang diusulkan, dikatakan Syarifudin, ada 154 WBP. Detailnya, 56 napi mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan, 33 napi mendapatkan remisi 2 bulan, 43 napi mendapatkan remisi 3 bulan, 17 napi mendapatkan remisi 4 bulan, 4 orang mendapatkan remisi 5 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

Dia menyebutkan, tidak semua WBP diusulkan remisi umum di momen peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus ditahun ini. Syaratnya, mereka taat dan patuh dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman di lingkungan Lapas.

“Mereka yang diusulkan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan,” lanjut dia.

Ia menegaskan, kepada para warga binaan untuk senantiasa berperilaku baik selama menjalani masa hukuman, karena selama mereka berkelakuan baik dan memenuhi syaratnya diupayakan untuk diusulkan mendapat remisi umum tidak hanya di momen 17 Agustus.

“Namun juga ada pengurangan hukuman di momen Hari Raya Idul Fitri yaitu remisi khusus,” ulasnya.

Lanjut dia, pemberian remisi ini merujuk dan mempedoman Permen Kumnham No. 03 Tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, MPB, CB, CMB.

“Remisi umum yang diberikan ada satu narapidana bebas (habis masa hukumannya). Sedangkan untuk jumlah penghuni lapas saat ini masih over crowdied dengan jumlah melebihi angka 200 warga binaan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah
Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan
Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam
Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN
Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung
Sinergi Kuat untuk Kesejahteraan Pemkot dan DPRD Pagar Alam Sepakati APBD Perubahan 2026
Didaulat Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi 2027, Pemkot Pagar Alam Gerak Cepat Bentuk Panitia
Ketok Palu APBD Perubahan 2026, DPRD Titip Catatan Kritis untuk Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam

Kamis, 24 September 2026 - 17:11 WIB

Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN

Kamis, 24 September 2026 - 14:28 WIB

Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung

Berita Terbaru