SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Rudi Hartono (38), warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi setelah Timah Panas bersarang di kaki sebelah kanannya.
Tindak tegas dan terukur dihadiahi kepada pelaku begal ini, karena saat hendak ditangkap Unit Reskrim Polres Lahat, berusaha melawan dan kabur dari sergapan petugas.
Pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan Polres Lahat ini, ditangkap setelah Polisi menerima LP-B/05/VII/2020/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tanggal 27 Juli 2020, waktu kejadian pada Senin sekira pukul 14.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di ataran sawah, Ulu Sungai Linsing Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Barmawi, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, membenarkan, bahwasannya untuk pelaku begal dengan TKP diataran Sungai Lingsing Desa Pagar Jati telah berhasil diamankan.
“Usai mendapat laporan dari korban bernama Joni (42), warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Lahat, dan menggali berbagai informasi serta mendapatkan keterangan saksi-saksi yang ada, kuat mengarah kepada tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat.
Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, saat anak korban pulang dari sawah dan mendapati motor tidak ada lagi di tempat, kemudian anaknya menemui korban menjelaskan tentang motor yang hilang tersebut.
Lalu, korban bertanya kepada saksi Apri dan dijelaskannya, bahwa dirinya melihat motor milik korban dikendarai terduga Rudi Hartono. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kikim Selatan, untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan, untuk kronologis penangkapan dilakukan Tim-Sus Polsek di back up Polres Lahat, dikatakan Liespono, bermula pada Kamis (30/9/2021) sekira pukul 09.30 WIB, Polsek Kikim Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya. Kemudian, personel Polsek Kikim Selatan dipimpin langsung Kapolsek AKP Freddy Rajagukguk, langsung bergerak cepat.
Saat hendak ditangkap, pelaku begal ini berusaha melawan dan kabur ke arah rawa-rawa dari sergapan Polisi, termasuk, ketika petugas memberikan tembakan peringatan juga tak diindahkan.
Sampai akhirnya, petugas memberikan tindakan tegas terukur, untuk melumpuhkan pelaku, dan berhasil diamankan. Kemudian tersangka dibawa ke Puskesmas Pagar Jati untuk mendapatkan perawatan.
“Pelaku berikut barang bukti berupa BPKP Sepeda Motor Honda Blade warna orange hitam B 3498 TGS, Nosin: JBB2E1050952, Noka: MHIJBB212BK051422, satu Lembar STNK Sepeda Motor Honda Blade warna orange hitam B 3498 TGS, Nosin: JBB2E1050952, Noka: MHIJBB212BK051422, telah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Liespono. (ANA)
Komentar