SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kabupaten Lahat mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Aula Vicon Polres Empat Lawang, Selasa (18/10/2022).
Pihak Polres Empat Lawang ditandatangani langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M. Dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, ditandatangani oleh Ka Bapas Lahat Perimansyah. Acara dihadiri oleh para PJU Polres Empat Lawang, Kapolsek Jajaran Polres Empat Lawang dan juga dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II
Kabupaten Lahat.
Pada kesempatan itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M menyatakan
dukungan sepenuhnya membantu Lapas Lahat dalam menciptakan situasi aman dan
kondusif dengan berbagai program yang ada. Termasuk penyuluhan hukum dan juga dukungan pemberatasan narkoba.
Selain itu, sinergitas ini sangat penting untuk bekerja bersama-sama dan berkolaborasi
dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, dilanjutkan dengan penyerahan plakat cinderamata antara Kapolres Empat Lawang dengan Kepala Bapas Kelas II Lahat dan juga Kepala Bapas Kelas II Lahat ke Kapolres Empat Lawang.
“Semoga kerjasama ini mendapatkan manfaat untuk sesama,” pungkasnya. (*)
Komentar