Bentuk Tim Investigasi, Guna Mengklarifikasi Kebijakan PT Pusri

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,  Palembang, – Forum Aliansi Masyarakat Lingkungan (FAML) PT Pupuk Sriwijaya, meminta DPRD Provinsi Sumsel membentuk tim investegasi terpadu dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat lingkungan, untuk mengklarifikasi kebijakan-kebijakan PT. Pusri yakni :

Pertama, tentang transparansi proporsi pengalokasi dana CSR untuk kepentingan warga lingkungan.

Kedua, transparasi proprosi jumlah tenaga kerja yang direkrut oleh PT. Pusri baik di perusahaan maupun anak-anak perusahaan.

Ketiga, transparasi proporsi kesempatan bagi para UMK masyarakat lingkungan dalam proyek-proyek skala mikro dan kecil di PT. Pusri (indikasi monopoli dan kartel bisnis oleh PT.Pusri).

Keempat, transparasi Pengelolan limbah pabrik, baik melalui udara, tanah dan air dan kelima transparansi tentang kondisi kesehatan pejabat dan karyawan PT.Pusri dan anak-anak perusahaan terkait proteksi teehadap penyebaran covid-19 di lingkungan komplek dalam perusahaan.

Massa aksi menuntut kompensasi kerugian sosial budaya dan ekonomi bagi warga lingkungan terdampak polusi PT.Pusri sebesar Rp. 5.000.000/ orang dari 4 wilayah kelurahan lingkungan PT.Pusri.

Setelah massa aksi melakukan orasi, beberapa perwakilan massa melakukan dialog dengan manajemen PT Pusri dengan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Musyawarah DPRD Sumsel.

Suparman Romans, Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu Sumsel mengungkapkan, setelah dilakukan dialog yang difasilitasi DPRD Provinsi Sumsel, PT Pusri akan mengakodir aspirasi masyarakat yang langsung dihandle Komisaris Pusri.

“Insya Allah dalam waktu singkat akan dibuat formasinya, terkait pengalokasian CSR dan rekrutmen temaga kerja. Karena yang dirasakan saat ini tidak porposional , karena sangat kecil peluang masyarakat lingkungan bisa bekerja di Pusri,” katanya usai audensi, di DPRD Provinsi Sumsel, Senin (16/11/2020).

Lanjutnya, iklim usaha kecil bagi masyarakat disekitar lingkungan agar dikembalikan lagi. Misalnya paket pekerjaan taman Pusri saat ini, dikelolah pemegang pemodal besar dengan sistem tender.

“Itu kita minta dikembalikan lagi dengan sistem paket kecil dengan penunjukkan langsung (PL). Dalam pertemuan dengan Pusri itu kesempatan kita agar ada solusi yang bisa mensejehterahkan masyarakat sekitar Pusri,” ulasnya

Selain itu, Ketika ditanya terkait limbah dari PT Pusri, Suparman mejelaskan, itu menjadi komitmen Pusri. Pusri harus memahami hak dan kewajibannya. Ada tanggung jawab Pusri dengan masyarakat disekitar lingkungan Pusri.

“Dalam pertemuan ini tadi ada kesepakatan dengan Pusri, agar lebih care dengan masyarakat disekitarnya. Jadi nanti akan ada pertemuan lagi dengan konsep konsep yang akan direalisasikan,” tuturnya

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhat, SH., MH menuturkan, unjuk rasa itu adalah penyampaian secara protokoler.

“Kalau diajak berdialog, apa yang disampaikan tentunya mendapat respon dari PT Pusri yang akan ditindaklanjuti. Sehingga DPRD Sumsel hanya memfasilitasi dan menjembatani pertemuan itu,” bebernya

Lanjutnya, Karena bagaimanapun juga keberadaan PT Pusri sebagai BUMN di Sumsel khususnya di Palembang memang harus ada efek yang baik untuk lingkungan sekitar. Baik untuk Palembang pada khususnya dan Sumsel secara umum.

“Hari ini, telah di dengarkan dari Direksi diwakili komisaris sudah menjanjikan untuk melakukan pertemuan dengan aliansi untuk membahas lebih lanjut. Berharap semua perusahaan yang di Sumsel untuk bermanfaat khususnya bagi lingkungan sekitar umumnya bagi rakyat Sumsel. Baik BUMN, BUMD, Perusahaan swasta itu harus ada manfaat untuk masyarakat Sumsel,” tutupnya.(put/vi)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel Soroti Dana Bagi Hasil Pusat ke Daerah Rp 1,2 Triliun
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB