Benarkan Zulinto di Mutasi, Ratu Dewa Masih Rahasiakan Pengganti

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa. (Photo: Etry Puspita)

Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa. (Photo: Etry Puspita)

Suarapublik.id PALEMBANG— Ahmad Zulinto dikabarkan di mutasi dari jabatannya Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Sekda Palembang Ratu Dewa masih merahasiakan sosok pengganti yang akan mengurudi pendidikan di Kota Palembang nantinya.

 

Tak hanya itu, selepas jabatannya, Dewa juga merahasiakan Ketua PGRI Sumsel tersebut pindah kemana.

 

“Ini sifatnya masih rahasia, yang jelas ada penggantiannya,” kata Dewa usai dijumpai di Hotel Santike Primer, Rabu (19/10/2022).

 

Dewa juga menjelaskan, bahwa terkait pergantian Zulinto merupakan hal biasa, mengingat penjabat Eselon II harus dirolling setelah 5 tahun dan tambahan 2 tahun menjabat.

 

“Karena kami sudah diperingatkan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), (Zulinto) dapat menjalankan posisi (Kedisdik) hanya 5 tahun jika ditambah 2 tahun lagi,” terangnya.

 

Sambungnya, jika penjabat telah dirolling dan menjalankan tugasnya selama setahun, maka penjabat dapat kembali ke jabatannya sebelumnya.

 

“Tapi pelantikan tersebut, kami masih menunggu pak Wali Kota,”tungkasnya.

 

Sementara itu, kepada Kepala BKPSDM Kota Palembang, Reza Fahlevi juga membenarkan hal tersebut.

 

“Benar, untuk saat ini kita menunggu pelantikan saja, untuk SK (Surat Keputusan) sudah ada,”pungkasnya.

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru