SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Antoni (49), warga Sukabangun 2 Palembang, ditangkap tim unit 1 Subidt 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel, usai kedapatan membawa 11 kilogram narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2840 AED. Ketika itu, motor yang ia kendarai tengah parkir didepan Warung Pempek Roda di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (27/5/2025).
Penangkapan itu setelah Ditresnarkoba menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya transaksi di TKP.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh anggota, akhirnya kita tangkap tersangka dengan barang bukti 11 paket bruto 11 kilogram setelah kita timbang,” ungkap Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (4/6/2025).
Kata Haris, tersangka Antoni ditangkap saat masih menunggu penerima paket sabu-sabu 11 kilogram. Paket tersebut disimpan tersangka Antoni di dalam sebuah tas travel bag warna hitam yang ditaruh dibagian depan motor.
Di mana 11 paket tersebut terbagi dua jenis kemasan yakni 3 paket dengan kemasan teh china warna hijau, dan 8 paket dikemas dengan lakban hitam.
“Hasil penyelidikan kami menduga ini merupakan jaringan dari Aceh, dan hendak diedarkan di sekitar Jota Palembang,” ujar Haris.
Kata Haris, dalam menjalankan aksi ini tersangka Antoni diperintahkan oleh seorang pria berinisial Z yang kini berstatus DPO.
“Setelah kita tangkap, anggota sempat membawa tersangka ke rumahnya untuk digeledah. Namun, hasilnya nihil,” kata Haris.
Terpisah, Antoni (49) yang memiliki profesi penjual burung merpati itu tak mengenal secara dekat dengan Z pria yang memerintahkannya untuk membawa paket tersebut.
“Paket itu saya ambil di KM 11 di sebuah warung jamu, dan diperintahkan untuk diantar ke warung itu nanti ada yang ambil,” ungkap Antoni.
Meski dalam kondisi terborgol, Antoni saat ditampilkan dalam jumpa pers masih berupaya berkelit tak mengenal siapa yang memerintahkan dan mengambil paket tersebut.
“Saya diiming-imingi bakal dibayar Rp 10 juta kalau barang itu diambil,” tutur Antoni. (ANA)
Komentar