Belum Diumumkan, Pj Gubernur Sumsel Nilai UMSK dapat Pengaruhi Minat Investasi

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menilai upah minimum sektoral kabupaten/kota masih belum diumumkan, sebab masih mempertimbangkan jika upah tinggi akan berpengaruh pada investasi dan lain-lain.

“Upah minimum di Sumsel ini tertinggi nomor 9 se Indonesia, tapi resminya masih menunggu data Nasional. Artinya jika dibandingkan daerah lain seperti yang paling dekat Lampung itu hanya Rp 2,9 juta, tentu ini mempengaruhi investasi di Sumsel,” ujar Elen, Kamis(2/1/2025).

Elen menjelaskan upah minimun sektor kabupaten/kota di Sumsel naiknya bervariasi mulai 8-12 persen.

“Untuk di Sumsel ada tiga sektor, pertama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lalu kedua sektor pertambangan dan penggalian, kemudian ketiga sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin,” jelasnya.

Ia mengatakan secara teori ekonomi jika ada orang yang memiliki investasi, kemudian transportasi tidak berpengaruh terhadap investasi tersebut seperti pabrik, maka orang akan memilih upah yang lebih murah.

“Hal ini yang menyebabkan akhirnya salah satu alasan hilirisasi di Sumsel akhirnya berjalan lambat. Maka produsen hilirisasi itu banyak mengalir ke Lampung. Karena, Lampung tidak memiliki upah minimum sektor,” katanya.

Oleh sebab itu, ia meminta seperti OPD, Bank Indonesia, BPS dan OJK melakukan kajian untuk mengimbangi investasi dengan memberikan insentif seperti ada kepastian, lahannya yang kondusif, infrastruktur yang lebih baik, pelayanan lebih bagus dan lainnya, agar mereka mau berinvestasi di Sumsel.

“Hal ini sudah kami sudah buktikan dengan adanya rencana pembangunan pabrik Crude Coconut Oil (CCO) di Desa Muara Sungsang II, Kabupaten Banyuasin dan akan groundbreaking pada bulan ini,” ungkap dia. (Tia)

Berita Terkait

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan
Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat
Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah
Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC
Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:15 WIB

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:07 WIB

Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB