SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku penipuan kembali beraksi. Kali ini pelaku memanfaatkan moment Ramadhan saat melakukan aksinya. Dan kali ini korban yakni Saimah (24). Tidak terima sudah menjadi korban penipuan ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (7/3/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga Desa Sri Mulyo Air Saleh, Banyuasin ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/3/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, saat dirinya sekarang berada di kostannya uang terletak di jalan Kebun Manggis Kecamatan IT I Palembang.
Berawal, saat korban sedang membuka aplikasi IG (Instagram), dan melihat salah satu akun memjual baju. “Sedang lihat lihat IG. Lalu ada salah satu akun IG tersebut yang menual baju,” ungkapnya.
Karena tertarik, lanjut Saimah, dirinya langsung menghubungi terlapor (Lidik), dan memesan baju tersebut melalui pesan WhatsApp. “Awalnya saya pesen COD (datang dulu baru bayar). Namun terlapor tidak mau menyuruh saya mengikuti arahnya,” katanya.
Lalu, korban pun diarahkan melakukan pembayaran pakai Qris. Hingga korban pun baru sadar bahwa dirinya sudah tertipu hingga Rp 7,4 juta.
“Baju yang saja beli itu sdantar pak hanya. Tidak tahunya pakai pakai Qris , saya sudah terbayar Rp Rp 7,4 juta. Itulah saya baru sadar baru tertipu. Dan baju saya pesan juga tidak sampai sampai ke rumah, ” katanya, berharap pelaku ditangkap atas laporannya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan dan penggelapan, “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar