SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terlihat masih trauma dengan kepala mengalami luka bacok sebanyak 8 jahitan dan jari jempol tangan kiri 4 jahitan, korban bernama Rendi (38), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (23/4/2025). Dia ke Kantor Polisi hendak melaporkan peristiwa pembacokan yang dia alami.
Kepada petugas, warga Jalan Perum Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB tadi pagi, saat dirinya berada di tempat kejadian perkara (TKP), di depan rumahnya.
“Kejadian ini di depan rumah. Awalnya Terlapor yakni YG, mendatangi rumah,” katanya, sambil mengatakan Terlapor merupakan tetangga.
Lalu, setiba di rumah korban, terlapor tiba-tiba memarahi orangtua korban yakni Junaidi (65), tanpa sebab dan masalah. “Karena yang dimarahi orangtua, saat itu saya yang berada di dalam rumah langsung keluar melihat. Terlapor langsung pulang. Dan tiba-tiba datang lagi membawa parang,” ungkapnya.
Setiba kembali di rumah korban, saat itu kembali terlapor ini malah memanas dan emosi. “Merasa terancam, saat itu saya mencoba melakukan pembelaan, dan akhirnya terlapor malah membacok saya berkali-kali,” katanya.
Rendi juga mengatakan, Terlapor ini memang sering bikin resah warga disekitar tempat tinggalnya. “Sudah sering ribut dengan warga. Namun masih saja tidak berubah. Terlapor ini merupakan kurir narkoba,” ungkapnya, berharap atas laporannya Terlapor ditangkap.
Akibat kejadian ini Rendi pun harus dilarikan ke RS Bari Palembang lantaran mengalami luka bacok dikepala dan jari jempolnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ungkapnya. (ANA)
Komentar