Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Seorang ayah di Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap aparat Satreskrim Polres Muba usai diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah pelaku yang berada di Desa Rukun Rahayu, Kecamatan Jirak Jaya.

Korban diketahui merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial RK. Sedangkan pelaku berinisial WA (40).

Kasat Reskrim AKP M Wahyudi melalui Kasi Humas AKP S Hutahaean mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah dan meminta pertolongan kepada keluarganya.

“Korban diduga mengalami ancaman dan kekerasan seksual sehingga merasa ketakutan lalu melarikan diri dari rumah sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi,” ujar Kasi Humas AKP S Hutahaean

Kemudian, keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, setelah menerima laporan pada 7 Mei 2026, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan pelaku (ayah kandung korban) sebagai tersangka.

“Pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (4) dan Ayat (9) huruf B Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,”ungkapnya.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB