Bawaslu : Jangan Ada TPS Ditempat Tak Netral

Kota Palembang53 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar pendirian Tempat Pengambilan Suara (TPS) berada di lokasi Netral. Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat dibincangi dikantor Gubernur Sumsel, Selasa (13/2/2024).

Kurniawan menjelaskan, pihaknya menemukan lokasi TPS yang berada dekat dengan rumah Timses salah satu Calon di Kabupaten Muara Enim. “Mangkanya kami minta agar lokasi TPS berada ditempat netral,” kata Kurniawan.

Bawaslu menghawatirkan jika lokasi TPS berada di lokasi tidak netral akan timbul masalah ataupun dikhawatirkan adanya politik praktis yang dilakukan.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Sambangi Kominfo Palembang Ajak ASN Netralitas Dalam Pemilu

“Bahkan kita juga mendapatkan laporan TPS yang berada di rumah RT yang diduga salah satu timses, namun ia tak menyebutkan secara rinci lokasi TPS tersebut. “Secara administrasi memang tidak terdaftar, tapi secata kasat mata sebagai pendukung. Makanya kita minta digeser. Di tempat lain, kita juga minta hal serupa. Jika ada temuan laporkan,” ungkapnya.

Kurniawan menyampaikan pada saat pemilihan, pihaknya mengizinkan adanya pengambilan gambar seperti Vidio ataupun live media sosial. Izin ini menurutnya merupakan salah satu bentuk pengawasan dari masyarakat secara langsung.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Sumsel Mengingatkan Masyarakat Tentang Modus Penipuan Online Melalui Aplikasi WhatsApp

“Influencer, YouTuber silakan dirikan Tripod ikut mempublikasikan jalanya Pemilihan tidak kita larang asalkan dari luar TPS,” jelasnya.

    Komentar