Kabid Humas Polda Sumsel Mengingatkan Masyarakat Tentang Modus Penipuan Online Melalui Aplikasi WhatsApp

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, pelaku kejahatan juga semakin canggih dalam melancarkan aksinya. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol Astuti, Sos, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan baru melalui aplikasi WhatsApp.

Modus penipuan ini melibatkan pengiriman pesan berupa undangan atau berkedok instalasi file APK kepada korban dengan pura-pura mengirimkan barang. Kemudian, pelaku meminta korban untuk memberikan alamat rumah lengkap. Setelah itu, pelaku akan menginstruksikan korban untuk mendownload aplikasi yang telah dikirim sebelumnya.

“Begitu Anda download, maka semua data di HP Anda akan diambil alih, termasuk data bank. Jika ada aplikasi perbankan di HP tersebut, maka bisa dibobol dengan mudah, bahkan uang di rekening bank Anda bisa terkuras habis dalam waktu singkat,” jelas Astuti saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Sumsel melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol Astuti, Ssos, mengingatkan masyarakat untuk tidak menanggapi kasus penipuan dengan modus serupa dan jangan sekali-kali mengklik tautan atau download aplikasi dari orang yang tidak dikenal.

Astuti juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui link atau scan QR pada website resmi Polda Sumsel. Laporan akan ditindaklanjuti secara langsung oleh pihak berwenang.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari jebakan penipuan online yang dapat merugikan diri mereka sendiri. Tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

    Komentar