Bawaslu Ajak Media Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Peran Penting Media dalam Mengedukasi dan Mengawasi Pemilu 2024 di Kota Palembang, diselenggarakan Bawaslu Kota Palembang di Hotel Maxone, Selasa (22/11/2022).

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Peran Penting Media dalam Mengedukasi dan Mengawasi Pemilu 2024 di Kota Palembang, diselenggarakan Bawaslu Kota Palembang di Hotel Maxone, Selasa (22/11/2022).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mendekati masa Pemilu 2024, Bawaslu kian masif melakukan sosialisasi. Termasuk, pada Selasa (22/11/2022), lembaga penyelenggara Pemilu ini mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Peran Penting Media dalam Mengedukasi dan Mengawasi Pemilu 2024 di Kota Palembang.

Komisioner Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana SPdi MPd, koordinator divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menjelaskan, media kini hendaknya mulai menyebarkan mengenai tahapan Pemilu 2022.

“Apalagi di Bulan Desember nanti sudah ada penetapan partai yang lolos sebagai peserta Pemilu. Penting juga bagi masyarakat mengetahui bahwa namanya tidak boleh tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” jelas Eva.

Ia mengharapkan dengan melakukan sosialisasi tidak akan terjadi pelanggaran. Di samping itu, saat ini juga sedang dilakukan penetapan PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). “Kami butuh bantuan media untuk mengawasi ini,” sambung dia.

Media juga harus membentengi diri, jangan sampai terjebak dengan berita-berita hoax yang mengarah pada black campaign. Saat ini sudah ada pihak kejaksaan agung yang akan mengawasi hal itu. Jika kedapatan media yang menyebarkan hoax akan langsung di take down.

Sri Maryati SH, Komisioner Bawaslu Kota Palembang, koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menambahkan, untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu, tidak hanya cukup dari Bawaslu maupun Panwas di tingkat kecamatan.

“Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) kota Palembang ini sekitar 1,2 juta. Kami tidak mampu mengawasi semuanya. Di situlah ada peran media massa termasuk para pegiat media sosial,” ungkap Sri.

Dia juga menegaskan, apabila media melakukan pelanggaran maka pihak Bawaslu akan melaporkan masalah ini ke dewan pers. Begitupun bila ada laporan dari masyarakat terkait netralitas ASN, Bawaslu akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena sudah ada MoU sebelumnya.

Sementara itu GM Sumeks Nurseri memaparkan mengenai independensi media di Pemilu 2024. Saat ini, media bukan lagi sebatas media cetak, elektronik, maupun online saja, melainkan sudah ada media sosial yang juga turut menyampaikan informasi ke masyarakat.

“Mereka ini juga perlu mengetahui bagaimana kaidah jurnalistik yang sesungguhnya, jangan sampai terjebak dalam penyebaran berita hoax,” tukas dia.

Sebelumnya, Ketua KPID Sumsel Herfriady MA menyatakan, seluruh program politik dari partai politik hendaknya disampaikan secara adil ke publik. Apalagi di masa mendatang akan banyak tv baru. Sebab, kini pembuatan tv baru sangat mudah, tidak dibelit dengan setumpuk peraturan seperti dulu.

“Kami minta buat pengaduan bila ada penyimpangan yang dilakukan media penyiaran. Semakin banyak pengaduan akan semakin baik kami memberi penindakan untuk media di daerah,” sebut dia. (*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB