Baru Dilantik, Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Belum Punya Kantor, Ada yang Terpaksa Numpang!

Politik245 Dilihat

 

Konsekuensi Kabinet Gemuk

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyarankan agar Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto membentuk kantor khusus untuk mengawasi koordinasi para menteri.

Kantor khusus yang disarankan Shinta ini memiliki tugas bertanggung jawab langsung kepada Prabowo, jadi semacam president delivery unit.

Kantor ini nantinya akan mengawasi interkonektivitas, harmonisasi, koordinasi, dan simplifikasi birokrasi di kabinet ini.

“Dengan demikian, kabinet beliau yang besar bisa bekerja dengan baik dan tetap sejalan dengan agenda reformasi ekonomi nasional, yakni penciptaan iklim usaha/investasi yang predictable, transparan/trustworthy, efisien, dan berdaya saing internasional,” kata Shinta kepada Tribunnews.com, Jumat (18/10/2024).

Shinta menyarankan ini karena ia khawatir kabinet gemuk ini berpotensi memicu terjadinya birokrasi yang tidak efisien.

Birokrasi yang tidak efisien dapat berujung pada menurunnya daya saing dan iklim investasi di Indonesia.

Shinta menyebut keberadaan banyak kementerian dan pejabat tinggi sering mengarah pada birokrasi yang berat dan rentan terhadap korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.

“Pembenahan atau reformasi birokrasi sangat perlu dilakukan agar birokrasi bagi pelaku usaha/investor menjadi lebih predictable, transparan, simple, dan efisien dari sisi burden dan cost of compliance-nya,” ucap Shinta.

Terpisah, Center of Economic and Law Studies (Celios) memprediksi akan ada potensi pembengkakan anggaran hingga Rp 1,95 triliun pada era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Peneliti Celios Ahmad Hanif Imaduddin mengatakan, hal itu disebabkan kabinet di pemerintahan Prabowo yang makin gemuk dibandingkan era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Analisa Celios menunjukkan adanya potensi pembengkakan anggaran hingga Rp1,95 triliun selama 5 tahun ke depan akibat koalisi gemuk. Angka ini belum termasuk beban belanja barang yang timbul akibat pembangunan fasilitas kantor/gedung lembaga baru,” kata Hanif dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/10/2024).

Hanif juga menyampaikan, kerugian yang dihadapi negara akibat fenomena ini tidak hanya sebatas pada pemborosan fiskal. Tetapi, juga memperlebar angka ketimpangan.

Dia menilai, fenomena ini dapat menciptakan ketimpangan baru di masyarakat karena pejabat-pejabat tersebut mendapatkan keuntungan ganda dari posisi kekuasaannya. (*)

    Komentar