Bapemperda Jelaskan Perubahan Tata Tertib DPRD Sumsel

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel, mendengarkan Penjelasan Perubahan Tata Tertib pada Rapat Paripurna XXXVIII (38) dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Sumsel Nomor 22 tahun 2020 Tentang Tata Tertib, Senin (11/10/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, didampingin Wakil Ketua, Giri Ramanda N Kiemas, dihadiri Wakil Gubernur, Mawardi Yahya, serta Perwakilan OPD/tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Mengawali Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat menjelaskan secara umum latar belakang landasan serta urgensi perubahan Tata Tertib DPRD dimaksud, dilanjutkan dengan agenda utama yaitu penjelasan terhadap perubahan Tata tertib dimaksud.

Dalam penjelasan Bapemperda yang diketuai Toyeb Rakembang, dan dilaporkan Wakil Ketua Bapemperda, Nopianto, disampaikan Hasil Kajian Bapemperda terkait perubahan Tatib yang menyesuaikan peraturan dan kondisi terkini.

“Hasil kajian Bapemperda atas Peraturan DPRD Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib, pada beberapa bagian baik redaksional maupun substansi yang perlu ditambahkan dan disempurnakan guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan situasi kondisi saat ini,” jelasnya.

Setelah pembacaan penjelasan, dilanjutkan dengan pembacaan Draft SK Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Sekretaris DPRD, Ramadhan S. Basyeban. Kemudian dimintakan persetujuan terhadap SK tersebut kepada peserta rapat paripurna. Setelah semua sepakat, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan SK Pembentukan Pansus oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi.

Pansus yang diketuai Nopianto, akan membahas dan meneliti Perubahan Tata Tertib tersebut, mulai dari 11 sampai 20 Oktober 2021, yang hasilnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna XXXVIII lanjutan pada 21 Oktober 2021. (ANA)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel Soroti Dana Bagi Hasil Pusat ke Daerah Rp 1,2 Triliun
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB

Kota Palembang

Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:58 WIB