SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Satlantas Polres Empat Lawang bekerjasama dangan Polsek Tebing Tinggi, melakukan perbaikan dan penertiban rambu Lalu Lintas (Lalin) di sepanjang jalan protokol Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Lantas AKP Dezi Azhari di dampingi Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil Fitri mengatakan, ada tiga titik rambu Lalin yang diperbaiki pihaknya. Ketiganya sudah banyak yang rusak dan tidak sesuai pada tempatnya.
“Ya, kamo memperbaiki dulu keberadaan rambu lalin ini. Kami menemukan beberapa rambu yang berubah posisi, rambu-rambu yang pudar, rambu yang tertutup oleh rumput, dan beberapa kerusakan rambu lainnya.
Disampaikannya, dalam penyisiran itu pihaknya memperbaiki semua, dari posisi tiang rambu yang miring, memperbaiki daun rambu yang penyok. Lalu, mengamankan beberapa rambu yang patah dan rusak dan membersihkan ranting dan daun yang menutupi rambu, hingga mengakibatkan keberadaan rambu kurang terlihat jelas oleh pengguna jalan yang melintas,” ujarnya.
Masih dikatakannya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait. “Oleh karena itu, dihimbau pengguna jalan dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas dan lebih berhati-hati, demi terciptanya keselamatan tertib dan lancar dalam berlalulintas, di jalan raya,” pungkasnya. (Alf)

















