SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,
Sering terjadinya pencemaran lingkungan yang diduga banyak dilakukan oleh perusahaan terutama untuk kawasan sungai menjadi pertanyaan berbagai pihak kemana peran pemerintah dalam menjaga lingkungan.
Untuk itu, Puluhan masyarakat menggelar aksi menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru segera menertibkan perusahaan yang mencemari lingkungan sungai. Karena dianggap banyak menimbulkan kerugian. Bukan hanya masyarakat yang dirugikan, ekosistem ikan dibawah air otomotis akan ikut terdampak.
“Kami meminta gubernur segera menindaklanjuti setiap perusahaan yang melanggar aturan,” ungkap salah satu perwakilan aksi demo, Rian saat mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (1/11/2022).
Kata Rian seperti di Kabupaten OKU banyak perusahaan yang mencemari lingkungan sungai. Tak hanya perusahaan yang mencemari lingkungan, galian tambang pasir ilegal pun banyak ditemukan beraktivitas.
“Aktivitas yang dilakukan seolah tak pernah mendapat teguran dari dinas terkait,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan aksi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Provinsi Sumsel, Herdi Apriansyah mengungkapkan, mengenai pencemaran lingkungan sungai pihaknya akan langsung mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan dinas setempat.
“Segera akan dikoordinasikan dengan dinas setempat,” katanya.
Lanjutnya, semua perusahaan yang melakukan aktivitas khususnya yang berhubungan dengan lingkungan sungai telah diberikan warning agar tak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kendati, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi berupa penarikan izin usaha dan terus memberikan sosialisasi.
“Kita tidak bisa memberikan sanksi pidana karena itu bukan ranah kita. Yang jelas sosialisasi dan sanksi pasti kami berikan jika memang terdapat pelanggaran,” jelasnya.
Komentar