Banyak Guru dan Bidan di Lahat Menjanda

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA PUBLIK.ID, LAHAT – Selain berikan pembinaan dan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal, lakukan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, terjerat kasus pidana. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, juga harus berurusan dengan perceraian ASN. Tak jarang, pegawai di BKPSDM Lahat ikut berderai air mata, ketika menengahi prahara rumah tangga ASN.

Catatan Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat, hingga November tahun ini ada 12 ASN yang sudah resmi bercerai. Tiga ASN sedang dalam proses perceraian, dan dua ASN batal cerai alias rujuk kembali. Mayoritas perceraian ASN dilatarbalakangi gugatan cerai dari ASN perempuan. Berasal dari kalangan guru, bidan dan teknis di sejumlah OPD. Alasannya mulai dari sudah tidak ada kecocokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), selingkuh, meninggalkan rumah, hingga karena tidak adanya keturunan. Dengan usia bekisar dari 35 tahun, 40 tahun hingga usia 50 tahun.

“Menangani perkara perceraian ASN ini, penyelesaiannya tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Saat lakukan mediasi bagi ASN yang mengajukan perceraian, air mata yang tumpah di meja kerja ini bukan hal suatu hal yang aneh lagi,” terang Guntur Martandy SSTP, MSi, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Jumat (18/11), sambil menunjukkan tisu yang sengaja ia siapkan ketika memediasi ASN yang ingin bercerai.

Dijelaskan Guntur, bagi ASN yang ingin bercerai, tidak bisa langsung ke Pengadilan Agama, harus melalui proses di BKPSDM. Karena, ketika menjadi ASN, PP Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian, juga melekat di tubuh ASN. Untuk itu ada proses mediasi yangharus dilakukan pihaknya. Namun jika mediasi gagal, barulah pihaknya melayangkan surat rekomendasi perceraian tersebut untuk ditandatangai oleh Bupati Lahat. Setelah itu, proses persidangan cerai di Pangadilan Agama bisa dilakukan.

“Terkadang membuat kita pilu juga. Ada ASN yang sudah belasan tahun hingga puluhan tahun menjalani biduk rumah tangga, hancur akibat kehadiran orang ketiga, hancur hanya karena merasa sudah tidak cocok lagi. Disini kita tidak bisa gegabah, terkadang sampai lakukan penyelidikan agar bisa dimediasi. Karena kasihan dengan anak-anak yang jadi korbannya,” ujarnya.

Guntur mengatakan, maraknya kasus perceraian ASN, tentu sangat disayangkan. Namun sebagai orang yang bertanggungjawab dalam memberikan bimbingan kepada ASN, sebisa mungkin ia harus menyakinkan ASN agar tidak bercerai. Dengan berikan pembinaan akan pentingnya manjaga harmonisasi dalam rumah tangga. “Kalau ASN bercerai, tentu akan menganggu kinerja mereka. Apalagi, prosesnya cukup panjang. Karena itu kita selalu berikan bimbingan ke pegawai, agar menjaga harmonisasi dalam rumah tangga,” tutupnya.

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB