Bantah Keterlibatan Polisi, Polda Sebut 3 Penganiaya Tahanan hingga Tewas

Kriminal41 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus tahanan dugaan pencabulan yang meninggal dunia di Polres Empat Lawang bernama Ari Putra (28) terus bergulir.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hingga saat ini tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ari Putra telah masuk proses penyidikan.

“Saat ini ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, JI, FH dan DA. Berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Supriadi menyebut, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran apapun yang dilakukan anggota polisi Polres Empat Lawang.

Baca Juga :  Bunuh Pasutri Mantan Majikan, Pelaku Sempat Buang Motor untuk Hilangkan Jejak

“Maksudnya, tidak ada anggota yang terlibat dalam kasus pemukulan tahanan hingga mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya.

Namun hingga saat ini Bit Propam Polda Sumsel masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Ia menjelaskan, dari rekaman CCTV juga tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pelaku penganiayaan itu merupakan anggota polisi.

“Penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu murni dilakukan sesama tahanan,” terang dia.

Sementara pelaporan yang dilakukan orangtua Ari Putra di Polda Sumsel terkait meniggalnya anaknya masih terus dalam proses.

Baca Juga :  Pelaku Penyiram Air Keras Diringkus Unit Ranmor

“Namun jika hasil penyelidikan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi, maka laporan itu akan dihentikan,” tegasnya. (ANA)

    Komentar