Banjir Rendam Puluhan Rumah di Mesuji OKI, BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Logistik

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu desa di wilayah Mesuji, Kabupaten OKI yang terendam banjir. Foto: Ist

Salah satu desa di wilayah Mesuji, Kabupaten OKI yang terendam banjir. Foto: Ist

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan ratusan bantuan logistik untuk puluhan kepala keluarga yang terdampak banjir di Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir.

Langkah ini diambil setelah hujan deras sejak Rabu malam dan mengakibatkan sedikitnya 34 rumah di Desa Jaya Bakti dan Desa Marga Bakti terendam air dengan ketinggian hingga 60 sentimeter.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pangan mendesak bagi warga di lokasi terdampak.

“BPBD Sumsel akan menyalurkan bantuan sebanyak 100 paket sembako ke BPBD OKI, 34 paket diserahkan langsung ke Kecamatan Mesuji sisanya ke BPBD OKI,” ujar Sudirman, Jumat (9/1/2026).

Ia mengatakan jika pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk meninjau kembali lokasi bencana guna memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“34 paket sembako akan langsung dibagikan kepada warga di dua desa yang terdampak, sementara sisanya disiapkan di kantor BPBD OKI sebagai cadangan logistik,” katanya.

Berdasarkan data lapangan, banjir tersebut sempat merendam 19 rumah di Desa Jaya Bakti dan 15 rumah di Desa Marga Bakti yang memaksa tiga kepala keluarga untuk mengungsi.

Meskipun kondisi genangan kini dilaporkan sudah mulai menyusut, Sudirman menegaskan bahwa ketersediaan logistik tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Bencana yang terjadi mengakibatkan 38.747 KK terdampak secara total di wilayah Sumsel, dan penanganan logistik di Mesuji adalah bagian dari respons cepat kami,” jelasnya.

Selain menyalurkan sembako, BPBD tetap mengimbau masyarakat di bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi.

Kesiapsiagaan warga dinilai penting guna meminimalisir dampak kerugian materiil maupun korban jiwa akibat luapan sungai atau tanah longsor yang dipicu hujan lebat.

“Masyarakat diimbau waspada terhadap cuaca ekstrem yang terjadi, khususnya mereka yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan longsor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju
Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Perkuat Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Luncurkan Program WhatsApp Respons Cepat dan Deklarasikan Tiga Zona Zero
Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Ingatkan Warga Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
Bawa Pulang 6 Medali, Perenang Muda OKU Timur Zakra Alkahfi Berjaya di Piala Kemenpora 2026
Amankan Pengajian Akbar Harlah JATMAN ke-XXII, Polsek Buay Madang Timur Terjunkan Personel Gabungan
Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:49 WIB

Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Luncurkan Program WhatsApp Respons Cepat dan Deklarasikan Tiga Zona Zero

Senin, 13 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Ingatkan Warga Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru