SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Adanya informasi dari masyarakat tentang perjudian Toto Gelap (togel) jenis Macau di wilayah hukum Sat Polairud Polrestabes Palembang, anggota Unit Gakkum Sat Polairud langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan.
Dipimpin langsung Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira bersama Kanit Gakkum, Iptu Cepi Aminuddin, berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Afriadi alias Ogok (27).
Dia tertangkap tangan sedang menunggu dan mencatat nomor pemasangan konsumen, Selasa (7/3/2023) sekira pukul 12.30 WIB di Perairan Sungai Musi, Dusun Selat Punai, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang.
Dari tangan warga Dusun Selat Punai, kelurahan Pulo kerto, Kecamatan Gandus, Palembang ini berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit Handphone merek VIVO Y12S warna biru, Uang tunai Rp124 ribu, 1 lembar kertas timah rokok bertulisan catatan pemasang Togel, 1 buah ATM Bank Mandiri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang.
“Berawal dari informasi masyarakat, lalu Unit Gakkum melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu benar, anggota kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka dan barang bukti,” kata Kompol Suprawira, Rabu (8/3/2023).
Menurut Suprawira, tersangka saat diamankan tertangkap tangan sedang menunggu konsumen yang akan memasang nomor togel jenis Macau.
“Tersangka kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan atas ulahnya akan diterapkan dengan Pasal 303 KUHP,” jelasnya. (ANA)
Komentar