Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Diamankan Dalam Kamar Kos

Kriminal48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan seorang bandar narkoba, Tanto Wijaya (43), di Kosan 168 INN, tepatnya dalam kamar 107 di Jalan Raflesia Raya Kilometer 8, Kecamatan Alang-alang Lebar, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasubnit 6 Ipda Erik, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai transaksi narkoba di kawasan tersebut. Alhasil, pihak kepolisian berhasil merinkus Tanto beserta barang bukti sabu sebanyak 516,63 gram di dalam kosannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry dan Kanit 6 Iptu Jonci mengatakan, terungkapnya ungkap kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Bermodal Pengait Besi, Pria Ini Dua Kali Lakukan Curat di Tempat yang Sama

“Mendapati informasi itu anggota kita bergerak cepat dan melakukan pengeledahan di kamar 107 kosan 168 INN Palembang,” jelasnya, Jumat (3/6/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 516,63 gram, satu buah kantong plastik, satu buah timbangan digital, dan ponsel merk Xiaomi.

“Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang oleh anggota kita, setelah dilakukan interogasi, barang tersebut merupakan barang titipan seseorang yang masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Sedangkan untuk dari pengakuan pelaku baru satu kali, tapi dari data yang didapatkan pelaku sudah sering menjadi tempat penitipan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Beli Lemari Via Online, Fitri Tertipu Rp3,7 Juta

“Pelaku ini merupakan jaringan antar Kabupaten karena selain Palembang dia turut menerima paket yang akan diantarkan ke beberapa kabupaten di Sumsel. Untuk upahnya sendiri Rp2 juta,” jelas dia.

Sementara itu, pelaku mengaku barang itu bukan barang miliknya hanya titipan seseorang. “Itu bukan barang saya tapi hanya titipan yang akan diambil seseorang, sedangkan saya sudah menggunakan barang haram itu baru dua bulan,” ucapnya. (ANA)

    Komentar