Bagi Rata Dinilai tidak Adil, Kemenkes Diminta Distribusi Vaksin Sesuai Proporsi

- Redaksi

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan agar pembagian vaksin COVID-19, sesuai dengan proporsi, bukan dibagi rata. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat diwawancarai, Jumat (23/7/2021).

Deru mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membagikan vaksin sesuai dengan proporsi yang dibutuhkan masing-masing daerah. “Ya, kita usulkan vaksin itu dibagikan sesuai proporsi yang dibutuhkan, bukan dibagi rata,” katanya.

Pihaknya mengusulkan hal tersebut dikarenakan vaksin yang dibagikan pemerintah pusat untuk di Provinsi Sumsel saat ini sudah habis.

“Kita tidak mencapai Herd Immunity (kekebalan Komunal) sesuai yang ditargetkan yaitu minimal 70 persen dari total masyarakat Sumsel pada awal 2022. Ini karena stok vaksin di gudang maupun di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) sudah dinyatakan habis,” ujar Deru.

Deru menjelaskan, adapun yang dimaksud dengan pembagian sesuai proporsi yaitu misalnya untuk di Provinsi Sumsel membutuhkan 1,5 juta vaksin per bulan, nah pemerintah menyalurkan atau membagikan vaksin sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan di masing-masing daerah.

“Untuk menjangkau semua sasaran vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan, pelayan publik, masyarakat lanjut usia, guru dan pelajar idealnya mendapatkan 150.000 vial vaksin per bulan namun sampai saat ini per bulan Sumsel hanya mendapatkan 30.000 vial/dosis vaksin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, Provinsi Sumsel telah menerima distribusi vaksin sebanyak 1,6 juta dosis vaksin Sinovac Biofarm dan AstraZeneca dari pemerintah pusat terhitung sejak Januari hingga Juli 2021.

“Semua dosis vaksin yang diterima tersebut sudah disalurkan ke setiap fasilitas kesehatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Artinya tidak ada lagi dosis yang disimpan karena semua sudah di salurkan, stok sudah kosong,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkannya, pemerintah pusat akan segera mendistribusikan tambahan vaksin sebanyak 67.900 dosis hanya saja belum ada kepastian  kapan vaksin tersebut dikirim termasuk jenis vaksin yang akan diterima.

“Gubernur Sumsel, H Herman Deru telah menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk meminta tambahan vaksin, namun belum tau kapan akan dikirim,” ungkap Lesty.

Lesty menambahkan, saat ini pihaknya membuka vaksinasi seluas-luasnya tanpa segmentasi instansi atau usia. Jika memenuhi persyaratan dan stok ada, maka masyarakat akan diberikan vaksin.

“Faskes kita ada banyak mencapai 443 lokasi. Tinggal pilih mau divaksinasi dimana, cuma memang tinggal ketersediaan vaksinnya,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Malam
Duduk Bareng di Ladang, Kapolsek Buay Madang Timur Serap Aspirasi Petani Jagung
Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK
Langka Progresif Walikota Pagar Alam Sektor Pariwisata, Launching Titik Nol Pendakian Puncak Dempo

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Malam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Duduk Bareng di Ladang, Kapolsek Buay Madang Timur Serap Aspirasi Petani Jagung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

Berita Terbaru

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

Kota Palembang

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:50 WIB