Author: Red Pel

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di FT Lubuklinggau

    Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di FT Lubuklinggau

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keselamatan kerja bukan sekadar aturan, melainkan budaya yang harus dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional energi. Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Fuel Terminal (FT) Lubuklinggau menggelar kegiatan _refreshment_ kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Minggu (25/1/2026).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan budaya Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dengan fokus pada kesiapan sumber daya manusia menghadapi potensi keadaan darurat, baik di area operasional maupun lingkungan sekitar. Peserta terdiri dari pekerja Fuel Terminal Lubuklinggau serta operator SPBU di wilayah suplai yang berperan sebagai garda terdepan dalam situasi darurat.

    Rangkaian kegiatan menghadirkan pemateri lintas instansi, antara lain RS Siloam Lubuklinggau, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Lubuklinggau, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau, serta pimpinan SPBU dan Pertashop di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya. Materi disampaikan secara aplikatif untuk memperkuat pencegahan kecelakaan kerja, kesiapsiagaan darurat, serta kepatuhan terhadap standar operasional.

    Perwakilan Basarnas Kota Lubuklinggau, Wahit Ivan Afrianto, berbagi pengalaman lapangan dalam penanganan kondisi darurat dan kebencanaan. Ia menekankan pentingnya pemahaman prinsip dasar pertolongan dan penyelamatan bagi pekerja yang berpotensi menjadi first responder di lokasi kejadian.

    “Keinginan menolong harus dibarengi pengetahuan dan tahapan penyelamatan yang benar agar evakuasi berjalan aman dan penolong tidak menjadi korban berikutnya,” ujar Wahit.

    Lima topik utama menjadi fokus pembahasan, meliputi _first aid_ dan manajemen kelelahan, pengamanan operasional, tanggap bencana, serta penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dilengkapi simulasi lapangan. Perpaduan teori dan praktik diterapkan agar materi mudah dipahami dan dapat langsung diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari.

    Respons positif datang dari para peserta, khususnya operator SPBU yang sehari-hari berhadapan langsung dengan potensi risiko kerja di lapangan.

    “Program ini membantu kami memahami langkah keselamatan dan penanganan kondisi darurat, sehingga lebih siap dan percaya diri untuk bertindak cepat,” ungkap salah satu operator SPBU di wilayah Lubuklinggau.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa penerapan K3 tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keselamatan masyarakat sekitar.

    “Penerapan K3 yang konsisten menciptakan operasional yang aman dan andal, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Melalui Bulan K3 Nasional, kami menegaskan komitmen menjaga keselamatan pekerja, operator SPBU, dan masyarakat sekitar dengan menekan risiko kecelakaan melalui peningkatan kompetensi,” ujar Rusminto.

    Melalui upaya berkelanjutan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan aspek HSSE secara konsisten guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sekaligus mendukung pencapaian _Zero Accident_ di seluruh lini operasional. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) serta Tujuan 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan).

  • Berikan Kenyamanan Masyarakat di Bantaran Sungai Macak, Polsek BMT Pantau Aliran Debit Air Sungai

    Berikan Kenyamanan Masyarakat di Bantaran Sungai Macak, Polsek BMT Pantau Aliran Debit Air Sungai

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur melaksanakan monitoring debit air Sungai Macak dan pengecekan berkala aliran irigasi Bendungan Komering (BK) yang berada di area pemukiman di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek, pada Kamis (29/01/2026).

     

    Giat Monitoring debit air Sungai tersebut dilaksanakan oleh Aipda Zulkifli. Adapun lokasi yang dilaksanakan monitor yaitu daerah rawan banjir di Wilkum Polsek Buay Madang Timur, yaitu, aliran Sungai Macak Di Desa Sukoharjo, dan sepanjang Aliran Irigasi (BK) Bendungan Komering di Kecamatan Buay Madang Timur Wilkum Polsek Buay Madang Timur.

     

    Kapolsek BMT Iptu Swisspo melalui Aipda Zulkifli mengatakan, guna memastikan keamanan dan keselamatan warga yang berada di area aliran Sungai Macak. Pihaknya perlu melakukan monitoring debit air sungai tersebut. Mengingat curah hujan tinggi yang terjadi di Kabupaten OKU Timur.

     

    “Dari hasil Monitoring dilapangan, debit air di Sungai Macak saat ini mulai mengalami kenaikan terkait Intensitas Curah Hujan yang tinggi. Namun masih dalam kategori Normal (aman) dari area pemukiman warga di pinggiran Sungai Macak.

     

    Dia menambahkan, curah hujan tinggi di Wilkum Polsek Buay Madang Timur terjadi pada waktu Sore hingga malam hari. untuk itu, pihaknya melaksanakan Patroli dan Monitoring secara berkala terkait perkembangan debit air di Sungai Macak.

     

    Dimana Unit Intel dan Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur berkoordinasi dengan Perangkat Desa. Guna mengantisipasi terjadi area rawan banjir maupun tanah longsor.

     

    “Agar warga desa di sekitaran Sungai Macak, tidak membuang sampah di sungai tersebut. Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan melalui perangkat desa, dan warga agar berhati – hati dalam aktifitas dipinggiran sungai khususnya anak – anak,” tegasnya.

     

    Dia menambahkan, pihaknya terus mengingatkan warga desa Kecamatan Buay Madang Timur tidak menebang pohon yang mengakibatkan resapan air tidak ada lagi.

     

    “Agar warga desa Kecamatan Buay Madang Timur menjadi perhatian dan pengawasan bersama dengan pihak yang terkait dan saling menjaga hutan,” imbuhnya.

  • Polsek BMT Goes to School, Kapolsek Iptu Swisspo Ingatkan Pelajar Taati Aturan dan Jauhi Narkoba

    Polsek BMT Goes to School, Kapolsek Iptu Swisspo Ingatkan Pelajar Taati Aturan dan Jauhi Narkoba

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur melakukan sambang dan sosialisasi lalu lintas, bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan bullying, yang berlangsung di SDN Bangun Harjo, Desa Bangun Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

     

    Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BMT Iptu Swisspo, di ikuti oleh Kanit Provost Polsek BMT Bripka Didi Handoko, Kepala Sekolah SDN Bangun Harjo, para Dewan Guru SDN Bangun Harjo, dan siswa-siswi SDN Bangun Harjo.

     

    Kapolsek BMT Iptu Swisspo mengatakan, sekolah mempunyai andil besar dalam menjaga Hak, Kewajiban, Tugas, dan Tanggung Jawab Kepolisian dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Harkamtibmas). Agar para pelajar lebih fokus dalam menimba ilmu, demi masa depan yang gemilang.

     

    “Fokus belajar demi masa depan, Indonesia butuh generasi yang beriman, berpengetahuan dan berketerampilan,” katanya.

     

    Dia menambahkan, berekspresi itu hak tapi ada kewajiban taat aturan sekolah, tempat terbaik untuk pelajar, ber medsos cerdas dan bijak dengan mengajak kebaikan dan hindari kejelekan seperti provokasi anarkisme. Serta mengambil hikmah kejadian anarkis akhir-akhir ini, agar para pelajar hati-hati dengan jari, mulut dan pikiran.

     

    Para Siswa/siswi generasi penerus untuk tidak melakukan beberapa prilaku tidak baik seperti narkoba, judi online, begal, tindak pidana pencurian, balap liar, tawuran, bullying, minuman keras, bolos sekolah dan taat peraturan lalu lintas.

     

    “Polsek tidak segan untuk menindak sesuai hukum guna zona zero begal, zero narkoba dan zero judi online dalam mewujudkan wilayah BMT aman dan nyaman,” tegasnya.

     

    Para pelajar diminta untuk mempunyai attitude yang baik kepada orang tua, guru, serta orang yang dituakan. “Gantungkan cita-citamu setinggi harapan kalian, masa depan bangsa dan Negara ada di pundak Adik-adik, Siswa/Siswi sekalian,” pesannya.

  • Bupati Muba Apresiasi KUD Sejahtera, Perkuat Hilirisasi Sawit hingga Minyak Makan Merah

    Bupati Muba Apresiasi KUD Sejahtera, Perkuat Hilirisasi Sawit hingga Minyak Makan Merah

    SUARAPUBLIK,MUBA — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH didampingi Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera Tahun Buku 2025 yang digelar di Halaman Kantor KUD Sejahtera, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kamis (29/1/2026).

    Dalam sambutannya, Bupati Toha memberikan apresiasi atas terselenggaranya RAT sebagai wujud komitmen koperasi dalam menerapkan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan, RAT merupakan forum tertinggi dalam kehidupan koperasi dan menjadi tolok ukur efektivitas kinerja pengurus serta pengelola.

    “Rapat Anggota Tahunan ini sangat penting, bukan hanya sebagai kewajiban organisasi, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan penentuan arah kebijakan koperasi ke depan,” ujar Bupati Toha.

    Bupati kebanggaan masyarakat Bumi Serasan Sekate ini mengungkapkan, bahwa hingga saat ini total perkembangan koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 668 koperasi, yang terdiri dari 446 koperasi/KUD dan 242 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 15 kecamatan.

    Menurutnya, KUD Sejahtera memiliki posisi strategis dalam mendorong peningkatan kinerja dan daya saing koperasi, mengingat kiprahnya yang telah berdiri cukup lama serta konsisten memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. “KUD Sejahtera ini menjadi contoh bagaimana koperasi bisa tetap eksis, maju, dan berprestasi. Saya minta seluruh peserta RAT mengikuti rapat ini dengan sungguh-sungguh serta memberikan masukan konstruktif demi kemajuan koperasi yang kita banggakan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi capaian KUD Sejahtera yang berhasil meraih Juara I Koperasi Berprestasi Jenis Koperasi Produsen tingkat Kabupaten Musi Banyuasin. Prestasi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari dukungan KUD Sejahtera terhadap program hilirisasi sawit. “KUD Sejahtera telah menjalin kemitraan pembangunan pabrik CPO dengan PT PUSSA. Ini merupakan satu-satunya koperasi primer di Sumatera Selatan, bahkan mungkin di tingkat nasional, yang memiliki pabrik CPO,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, KUD Sejahtera juga merencanakan pembangunan pabrik minyak makan merah, yang diyakini akan memberikan nilai tambah signifikan bagi petani sawit dibandingkan hanya menjual Tandan Buah Segar (TBS). “Keberadaan pabrik minyak makan merah akan menjadi solusi bagi petani, karena mampu meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan mereka,” tambah Bupati.

    Sementara itu, Ketua Umum KUD Sejahtera Babat Toman Drs Thamrin MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa pertanggungjawaban laporan keuangan dan fisik KUD Sejahtera telah disahkan dan mendapat persetujuan Bupati.

    Ia menjelaskan, luasan kebun sawit KUD Sejahtera saat ini bertambah dari 3.000 hektare menjadi 3.077 hektare, dan seluruh kebun telah memasuki masa produksi. Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung juga terus dilakukan, termasuk pengadaan alat berat. “Pada tahun ini kami juga merencanakan pengadaan ambulans,” ungkap Thamrin.

    Untuk target produksi, KUD Sejahtera menargetkan sekitar 72 ton pada tahun ini, dengan pembagian hasil 52 persen untuk petani, dan ke depan ditargetkan meningkat hingga 60 persen. “Terima kasih kepada Bapak Bupati yang di tengah kesibukannya tetap berkenan hadir di tengah petani dan anggota KUD Sejahtera. Ini menjadi motivasi besar bagi kami,” ujarnya.

    Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PhD CMA, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba Zulkarnain SP, Kepala Dinas Perkebunan Muba Dra Bustanul Arifin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Hendra Tris Tomy SSTP MEc Dev, Camat Babat Toman Darwin SPd, Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan SH MH, Danramil Babat Toman Kapten Arm Indrajaya, para pengurus dan anggota KUD Sejahtera, serta perwakilan perusahaan dan perbankan mitra koperasi.

  • Hilirisasi Komoditas Unggulan, Sumsel Inisiasi Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin

    Hilirisasi Komoditas Unggulan, Sumsel Inisiasi Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan resmi memulai agenda hilirisasi sektor perkebunan melalui pembangunan pabrik pengolahan kelapa menjadi bahan baku bioavtur senilai Rp310 miliar guna memperkuat struktur industri energi terbarukan di wilayah tersebut.

    Proyek strategis hasil kolaborasi dengan investor Jepang ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan pabrik Coconut Crude Oil (CCO) milik PT Green Power Palembang di Kabupaten Banyuasin.

    Fasilitas manufaktur ini diproyeksikan menjadi pusat pengolahan komoditas kelapa lokal menjadi energi hijau untuk memenuhi permintaan maskapai penerbangan internasional.

    Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa pembangunan pabrik ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengonversi produk perkebunan mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi.

    “Ini menandai komitmen Sumsel mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan. Bioavtur ini dibutuhkan maskapai penerbangan dunia sebagai campuran bahan bakar pesawat. Artinya, kita harus siap dengan pasokan kelapa yang memadai,” ujar Deru, Kamis (29/1/2026).

    Presiden Direktur Green Power Palembang, Emi Sekiya menjelaskan bahwa pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektare ini memiliki kapasitas produksi hingga 100 ton per hari.

    Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada April 2027 dan menyerap ratusan tenaga kerja lokal.

    “Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi hingga 30.000 ton per tahun atau sekitar 100 ton per hari. Total nilai investasi proyek ini mencapai Rp310 miliar dan ditargetkan mampu menyerap sekitar 500 tenaga kerja,” jelasnya.

    Ketua Umum Indonesia Japan Business Network, Suyoto Rais menambahkan bahwa keberlanjutan operasional pabrik akan didukung oleh luasnya perkebunan kelapa di Banyuasin yang mencapai 101.641 hektare.

    Pihaknya optimistis proyek ini akan berjalan lancar seiring dengan ketersediaan infrastruktur dan pasokan bahan baku yang memadai di lokasi tersebut.

    “Dengan infrastruktur jalan yang baik dan pasokan bahan baku cukup, kami optimistis proyek ini berjalan lancar,” pungkasnya.

  • DPRD Palembang Tegaskan Seragam Gratis, Sekolah Dilarang Menjual

    DPRD Palembang Tegaskan Seragam Gratis, Sekolah Dilarang Menjual

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Kebijakan seragam sekolah gratis di Kota Palembang kembali ditegaskan. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Fadli menyatakan, tidak boleh ada satu pun siswa yang terbebani biaya pembelian seragam di sekolah, terutama di sekolah negeri. Penegasan ini muncul setelah DPRD menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan, menyusul masih ditemukannya praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah.

    “Semua anak di Palembang wajib mendapatkan seragam sekolah gratis. Ini bukan imbauan, tapi kebijakan yang harus dijalankan,” katanya.

    Menurut Syaiful, kebijakan seragam gratis merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pendidikan dasar dapat diakses secara adil tanpa beban tambahan bagi orang tua. Ia menilai, masih adanya sekolah yang menjual seragam menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlunya ketegasan dalam implementasi kebijakan.

    Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan, DPRD meminta agar alokasi anggaran seragam sekolah disusun secara rinci dan transparan, terutama bagi sekolah yang selama ini belum terakomodasi dalam program tersebut.

    “Kami minta anggarannya didetilkan. Jangan sampai alasan tidak ter-cover justru dijadikan celah untuk membebani orang tua murid,” ujarnya.

    Ia menegaskan, persoalan anggaran tidak boleh berujung pada praktik yang melanggar aturan, apalagi jika melibatkan transaksi jual beli seragam di sekolah. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan, bukan ruang transaksi.

    Syaiful juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah, khususnya sekolah negeri, agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang bertindak cepat dan tegas jika menemukan pelanggaran.

    “Kalau ketahuan ada sekolah yang masih menjualbelikan seragam, kami minta Dinas Pendidikan turun langsung dan menindak tegas. Jangan ada toleransi,” katanya.

    Ia menilai ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan siswa dan orang tua.

    Syaiful mengakui, saat ini keterbatasan anggaran membuat program seragam gratis masih diprioritaskan bagi siswa baru di sekolah negeri. Namun, ia memastikan DPRD tidak menutup mata terhadap kebutuhan sekolah swasta.

    “Kami paham keterbatasan fiskal daerah. Tapi komitmen kami jelas, ke depan sekolah swasta juga harus mendapatkan perhatian. Prinsipnya, semua anak Palembang berhak atas pendidikan yang layak tanpa beban tambahan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong penguatan anggaran pendidikan agar kebijakan seragam gratis dapat diterapkan secara lebih merata.

    Bagi DPRD, kebijakan seragam gratis bukan sekadar soal kain dan warna, melainkan simbol kehadiran negara dalam melindungi hak dasar anak. Syaiful menegaskan, praktik jual beli seragam di sekolah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai semangat pemerataan pendidikan.

    “Pendidikan itu hak, bukan komoditas. Kalau masih ada yang menjual seragam di sekolah, berarti ada yang keliru dalam memahami arah kebijakan pendidikan kita,” tutupnya.

  • Lampaui Target 2025, Transaksi QRIS di Sumatra Selatan Tembus Rp3,4 Triliun

    Lampaui Target 2025, Transaksi QRIS di Sumatra Selatan Tembus Rp3,4 Triliun

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan mencatat kinerja sistem pembayaran digital melalui Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh akseleratif hingga akhir Desember 2025 dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,4 triliun atau melonjak 117,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kenaikan signifikan tidak hanya terjadi pada nilai nominal, tetapi juga pada volume transaksi yang melesat hingga 198,41 persen dengan total mencapai 4,2 juta transaksi.

    Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Bambang Pramono mengatakan bahwa tren positif ini mencerminkan tingginya adaptasi masyarakat Sumatra Selatan terhadap ekosistem pembayaran non-tunai.

    “Dan posisinya volume transaksi juga meningkat signifikan sebesar 198,41% dengan total 4,2 juta transaksi,” kata Bambang, Kamis (29/1/2026).

    Bambang merinci bahwa penetrasi QRIS di Sumsel kini didukung oleh 1,1 juta merchant dan 1,48 juta pengguna aktif.

    Angka pengguna tersebut telah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2025 sebanyak 1,42 juta pengguna.

    Berkat capaian yang melampaui ekspektasi ini, Bank Indonesia memberikan sinyal akan mematok target yang lebih ambisius pada tahun 2026.

    “Intinya paling tidak capaian ini sudah jauh dari target yang ditetapkan 2025, jadi pastinya target tahun ini (2026) akan lebih tinggi,” imbuhnya.

    Di sisi lain, peredaran uang di Sumatra Selatan juga dilaporkan tetap stabil dan sejalan dengan momentum pertumbuhan ekonomi daerah.

    Berdasarkan data Bank Indonesia hingga Desember 2025, aliran uang rupiah di wilayah ini menunjukkan kondisi yang terjaga.

    “Hingga Desember 2025 aliran uang kartal Sumsel berada pada net outflow Rp2,08 triliun,” pungkasnya.

  • Simulasi TKA SD–SMP di Palembang Diwarnai Kendala Teknis Akses Daring

    Simulasi TKA SD–SMP di Palembang Diwarnai Kendala Teknis Akses Daring

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Pelaksanaan Simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sekaligus peluncuran Try Out TKA tingkat SD dan SMP negeri serta swasta se-Kota Palembang yang diikuti ribuan siswa semula diharapkan menjadi ajang pemetaan kemampuan akademik sekaligus latihan menghadapi tes sesungguhnya. Namun, kegiatan tersebut diwarnai berbagai kendala teknis yang memicu keluhan dari para peserta.

    Gangguan utama terjadi pada sistem daring yang digunakan. Server ujian dilaporkan mengalami penurunan kinerja (take down) akibat lonjakan akses pengguna secara bersamaan. Akibatnya, sejumlah siswa kesulitan masuk ke laman ujian, terhambat saat memuat soal, hingga kehilangan waktu pengerjaan.

    Situasi ini menimbulkan kecemasan di kalangan peserta, terutama karena simulasi tersebut dinilai penting sebagai tolok ukur kesiapan mereka menghadapi Tes Kemampuan Akademik yang sesungguhnya.

    M. Jabbar Al Hadi, siswa kelas 9B, mengaku sempat mengalami kesulitan sejak awal pelaksanaan simulasi. Ia harus mencoba berulang kali untuk masuk ke sistem ujian.

    “Waktu mau login, layarnya lama sekali loading. Bahkan sempat keluar sendiri. Kami jadi panik karena waktu terus berjalan, sementara soal belum bisa dibuka,” ujar.

    Menurut Jabbar, gangguan teknis tersebut mengganggu konsentrasinya saat mengerjakan soal. Ia menilai simulasi seharusnya memberikan gambaran suasana ujian yang kondusif, bukan justru menambah tekanan bagi siswa.

    “Namanya simulasi harusnya membantu kami belajar dan mengukur kemampuan. Tapi karena kendala teknis, fokus jadi buyar. Takut juga nanti hasilnya tidak mencerminkan kemampuan sebenarnya,” katanya.

    Keluhan serupa disampaikan M Nayaza Alief, siswa kelas 9A, yang menilai kesiapan sistem masih perlu dievaluasi. Ia mengaku sempat tertinggal waktu karena soal baru muncul setelah menunggu cukup lama.

    “Soalnya susah loading. Ada teman yang sudah mulai mengerjakan, saya masih menunggu halaman terbuka. Rasanya tidak adil karena waktu tetap berjalan,” ujarnya.

    Nayaza berharap ke depan penyelenggara lebih matang dalam menyiapkan infrastruktur digital, terutama jika kegiatan melibatkan ribuan peserta secara bersamaan.

    “Kami mendukung adanya TKA dan try out seperti ini, tapi teknisnya harus benar-benar siap. Jangan sampai siswa yang dirugikan,”tutupnya.

  • Perkuat Sinergi, Lapas Sekayu Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanim Palembang

    Perkuat Sinergi, Lapas Sekayu Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanim Palembang

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-Lapas Sekayu menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza dan jajaran, dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan, serta memperkuat kerja sama antara pemasyarakatan dan keimigrasian, Rabu (28/01/2026).

     

    Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran pejabat struktural Lapas Sekayu di Ruang Kerja Kalapas Sekayu. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat sinergi, sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Khairil Mirza menyampaikan bahwa, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin (Muba) yang telah beroperasi sejak Tahun 2023, hadir untuk mendekatkan serta mempermudah pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya.

     

    Ia menjelaskan bahwa, keberadaan UKK Muba juga memiliki peran strategis dalam mendukung koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Lapas Sekayu, khususnya apabila terdapat penanganan warga binaan yang berkaitan dengan administrasi dan status keimigrasian.

     

    Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan kelembagaan, serta memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi.

     

    Ia berharap, kerja sama yang terjalin antara Lapas Sekayu dan Kantor Imigrasi Palembang dapat terus ditingkatkan, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam memberikan pelayanan dan menjaga stabilitas keamanan.

  • Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita Serahkan Diri ke Polsek IB I

    Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita Serahkan Diri ke Polsek IB I

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku ke petugas Polsek IB I Palembang, sudah melakukan aksi pembunuhan, seorang pria yakni Andi (48), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan dirinya, Selasa (27/1/2026) malam.

    Kepada petugas Polsek IB I, Palembang, Andi mengaku, pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku hendak pergi ke Desa Gaung Asam Kecamatan Blido Darat Kabupaten Muara Enim hendak mengembalikan terpal dan tali.

    Saat itu korban yakni WD (50) warga Seberang Ulu II ikut bersama pelaku dan kedua pergi bersama dengan menggunakan sepeda motor Beat warna biru milik korban. Kemudian pada saat di perjalanan korban memegangi badan dan alat kelamin pelaku.

    Karena merasa tidak senang, lalu pada saat itu pelaku langsung mengarah ke dalam perkebunan nanas yang berada di Desa Gaung Asam Kecamatab Blido Darat Kabupaten Muara Enim.

    Sesampainya di sana pelaku langsung turun dari atas motor tanpa berkata apa-apa pelaku langsung mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan nya sampai korban terjatuh dari atas motor.

    Saat terjatuh pelaku sempat melilitkan jilbab yang korban pakai sampai benar-benar korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian sambil membawa handphone milik korban dan sepeda motor korban menuju ke Palembang.

    Pada saat di perjalanan tepatnya di jalan lintas palembang prabumulih sepeda motor milik korban di tinggalkan di pinggir jalan dan pelaku pulang menggunakan travel pada saat di perjalanan handphone milik korban di buang oleh pelaku di daerah Indralaya.

    Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan didampingi Kapolsek IB I, Palembang Kompol Fauzi Saleh membenarkan adanya pelaku atas nama Andi menyerahkan diri di Polsek IB I, Palembang.

    “Benar ada seseorang laki laki yang menyerahkan diri ke Polsek IB I, Palembang, dirinya bernama Andi mengaku sudah melakukan aksi pembunuhan,” ungkap Fauzi salah, Rabu (28/1/2026), ketika dikonfirmasi.

    Hingga saat ini, ditambahkan Fauzi saleh, untuk pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa oleh petugas penyidik Polsek IB I, Palembang. “Sudah diamankan dan hingga kini masih kita periksa terkait peristiwa tersebut,” tuturnya. (ANA)

  • 53 Korban Investasi Bodong Melapor Ke Bareskrim Mabes Polri, Kuasa Hukum Terlapor Bilang Begini

    53 Korban Investasi Bodong Melapor Ke Bareskrim Mabes Polri, Kuasa Hukum Terlapor Bilang Begini

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan orang diduga menjadi korban investasi bodong hingga mengalami kerugian sekitar Rp500 juta di PT Sensenowai Cakrawala Baru, Perumahan OPI blok B1 -09, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sejak Tanggal 21 Oktober 2025, sampai dengan sekarang.

    Korban sebanyak 53 orang melalui Kuasa Hukum, Achmad Azhari, S.H, CRA, CPT, C.MED, melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, pada 22 Januari 2026. Terlapor Inisial MZ selaku Direktur, dkk.

    Azhari mengatakan, pihaknya melaporkan tentang peristiwa dugaan Penipuan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen serta setiap orang yang dengan maksud Menguntungkan Diri Sendiri dan Orang Lain secara Melawan Hukum, menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kata Bohong dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 492 KUHP (Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan atau Pasal 607 ayat 1 huruf a,b,c, KUHP (Undang – Undang) Nomor 1 Tahun 2023).

    “Menurut klien kami bahwa kronologi kejadian bermula klien saya diajak bergabung oleh orang inisial H di PT Sensenowai Cakrawala Baru dengan cara membeli Coin Dolar,” kata Azhari saat diwawancarai dikantornya, Jalan Wahid Hasyim, No 433 Ruko PT Ali, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (28/1/2026) siang.

    Pembelian Coin sendiri ada beberapa kriteria yakni 100 dolar Rp1.800.000,- , 300 dolar Rp5.327.000,- , 500 dolar Rp8.900.000,-.

    “Klien kami ini bergabung sejak bulan Oktober 2025 dengan membeli Coin 300 dolar. Apabila selama 40 hari klien kita mendapatkan keuntungan Rp5 juta lebih dan dengan berjalannya Treding tersebut, klien saya diwajibkan mencari orang lagi,” ungkapnya.

    Lanjut Azhari mengatakan, bahwa maka dari bulan Oktober hingga Desember 2025 klien saya mendapatkan bawahan sebanyak 5 orang. Dan dijanjikan terlapor pada bulan Desember bisa menarik uang keuntungan kliennya.

    “Akan tetapi sesuai dengan janji yang diberikan, setelah berjalan 20 hari ternyata hasilnya tidak ada. Saat dihubungi dan didatangi klien kami CEO perusahaan tidak bertanggung jawab dan dikabarkan telah kabur,” jelas Azhari.

    Sebelumnya, PT Sensenowai Cakrawala Baru sudah melapor ke Polda Sumsel bahwa uang perusahaan diretas atau dihack sehingga menyebabkan kehilangan atau kerugian sekitar Rp8 Milyar.

    Menanggapi hal ini, Azhari mengatakan, sah – sah saja laporan tersebut nanti tinggal dibuktikan saja di Polda Sumsel. “Apabila laporan tersebut memang benar dihack atau diretas maka kami beranggapan bahwa ini adalah salah satu bentuk pengalihan tanggung jawab dari Direktur PT Sensenowai Cakrawala kepada pihak lain yang dilaporkan,” kata dia.

    Dapat pula dikatakan, sambung Azhari bahwa, sistem keamanan dari investasi PT Sensenowai Cakrawala Baru amat sangat lemah. Mengingat, sangat mudah diretas dan di-hack.

    “Saya berharap laporan di Bareskrim Mabes Polri segera ditindaklanjuti dan diproses lebih cepat mengingat terlapor dan kantornya sudah tutup, direktur sudah tidak ada lagi di Palembang,” bebernya.

    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan OJK juga PPATK supaya rekening asset perusahaan ini diblokir, dan berkoordinasi juga dengan Kominfo untuk melakukan penutupan terhadap akun ini sehingga tidak ada lagi dirugikan kedepannya,” tuturnya.

    Terpisah, Kuasa Hukum terlapor, M Aminuddin SH MH menanggapi adanya laporan terhadap kliennya oleh pelapor ke Mabes Polri menjelaskan bahwa, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk melapor.

    Kuasa Hukum PT Sensoniwai, M Aminuddin SH MH. (Photo: Kiki Nardance)

    “Laporannya dalam hal apa, Pasal Apa kita tunggu menunggu panggilan,” kata Aminuddin, diwawancarai di kantornya, Rabu (28/1/2026).

    Lanjutnya, menjelaskan saat kejadian pada tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB itu saldo di dompet digital itu diretas hilang. “Kejadian ini bukan hanya di kantor Regional Sumsel tetapi juga terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandung, Jakarta, Medan, Lampung, dan provinsi lainnya serempak diretas,” jelas Aminuddin.

    Menurutnya, inilah yang dilaporkan di Polda Sumsel masalah legal access dan terlapor masih lidik. “Kerugian klien kita sekitar 8 Milyar, dan ini uang pengembalian hutang. Jadi, perusahaan dari pusat meminjamkan modal dalam bentuk bit coin crypton. Mereka Treding lagi dan dari sana untuk bisa withdraw (WD) mereka diwajibkan untuk pengembalian hutang tadi 50 persen, dan 50 persen ini masuklah di dompet digital tadi yang telah diretas tadi kurang lebih 8 Milyar dan inilah yang kita laporkan dan proses sedang berjalan,” tandasnya. (ANA)

  • JPU KPK Buka Peluang Panggil Ulang Saksi, Dalami Keterangan Perkara Korupsi Pokir OKU

    JPU KPK Buka Peluang Panggil Ulang Saksi, Dalami Keterangan Perkara Korupsi Pokir OKU

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuka peluang untuk kembali memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

    Pernyataan tersebut disampaikan JPU KPK Rachmad Irwan, SH, MH, usai sidang pemeriksaan saksi yang digelar pada Rabu (28/1/2026). Menurutnya, pemanggilan ulang saksi dimungkinkan guna mengonfirmasi keterangan yang dinilai masih janggal atau saling bertentangan.

    “Jika memang diperlukan, saksi-saksi yang sudah pernah kami hadirkan akan dipanggil kembali untuk dikonfirmasi dan dikomparasikan dengan keterangan saksi lainnya,” ujar JPU.

    Dalam sidang tersebut, empat terdakwa yakni Parwanto, Robi Vitergo, Ahmad Thoha, dan Mendra SB kembali menjalani proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. JPU KPK menghadirkan tiga saksi yang juga merupakan terpidana dalam perkara yang sama, yakni mantan Kepala Dinas PUPR OKU Selatan Nopriansyah, serta Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    JPU menjelaskan, pihaknya telah menyusun garis waktu (timeline) pemeriksaan lanjutan dan memperkirakan proses persidangan masih akan berlangsung sekitar dua pekan ke depan. Pendalaman keterangan saksi menjadi fokus utama guna memastikan kejelasan peran masing-masing pihak.

    Menurut JPU, majelis hakim juga menekankan pentingnya klarifikasi atas keterangan saksi di persidangan, terutama untuk menilai siapa pihak yang memberikan keterangan secara jujur dan siapa yang patut diragukan.

    Tak hanya itu, JPU turut menyinggung adanya dugaan keterlibatan unsur legislatif dan eksekutif daerah dalam perkara ini. Pemanggilan terhadap pihak DPRD disebut masih akan berlanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD yang namanya mencuat dalam persidangan.

    “Tadi juga disebutkan adanya alokasi tertentu, termasuk untuk pimpinan DPRD. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut berdasarkan fakta persidangan,” tegasnya.

    Terkait dugaan inisiatif pembagian persentase dana, JPU menyatakan bahwa keterangan saksi mengarah pada keterlibatan kedua belah pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif daerah.

    “Dari keterangan saksi di persidangan, inisiatif itu disebut berasal dari DPRD maupun dari pihak eksekutif. Semua akan kami telusuri,” kata JPU.

    JPU KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara maupun munculnya tersangka baru, bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dan pendalaman fakta persidangan.

    “Kita lihat saja nanti perkembangannya. Semua yang terungkap di persidangan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. (ANA)

  • Kembali Satres Narkoba Tangkap 3 Sekaligus Pengedar Narkoba 

    Kembali Satres Narkoba Tangkap 3 Sekaligus Pengedar Narkoba 

    SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Kurun waktu satu hari, Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muba dan mengamankan tiga tersangka pengedar dengan total barang bukti lebih dari 31 gram sabu.

    Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean mengatakan penangkapan sejumlah pengedar setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Muba menerima laporan terkait peredaran narkoba pada sejumlah wilayah.

    “Ketiga pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan intensif di lapangan. Dalam satu hari, tiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda,”ujar Hutahaean, Selasa (27/1/2027).

    Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi sumur minyak Desa Rantau Kasih, Kecamatan Lawang Wetan.

    “Satres Narkoba Polres Muba mengamankan SI (39) beserta barang bukti dua paket sabu seberat bruto 5,55 gram, satu wadah plastik dari pipa paralon, tisu, plastik bening, serta satu unit ponsel,”ungkapnya.

    Kemudian pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menggerebek belakang rumah kontrakan di Dusun II Desa Toman, Kecamatan Babat Toman dan mengamankan MY (33).

    “Pada lokasi kedua petugas menemukan 28 paket sabu seberat bruto 7,04 gram, satu kotak plastik, satu unit ponsel, dan satu helai celana pendek. Tersangka mengakui barang tersebut dititipkan kepadanya untuk dijual kembali,”ungkapnya.

    Masih di hari yang sama, hasil pengembangan membawa petugas ke rumah kontrakan lain di Desa Toman. Polisi kembali mengamankan IN (38) dengan barang bukti 50 paket sabu seberat bruto 19,03 gram, yang disimpan dalam beberapa wadah minyak rambut, satu tas sandang berisi plastik klip, timbangan digital, serta dua unit ponsel.

    “Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Muba dan dijerat Pasal 114 UU Ri no 35 Tahun 2009 ttg narkotika Jo Uu Ri No 1 tahun 2026 ttg penyesuaian pidana. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Muba,” tegasnya.

  • TP PKK Muba Gelar Rapat Pembahasan Program Kerja 2026, Fokus Sinkronisasi Program

    TP PKK Muba Gelar Rapat Pembahasan Program Kerja 2026, Fokus Sinkronisasi Program

    SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Pembahasan Program Kerja TP PKK Kabupaten Muba Tahun 2026. Pada acara yang bersamaan juga dilakukan perkenalan dan penyerahan SK penetapan tugas kepada ketua TP PKK Kecamatan yang ada di Kabupaten Muba, Rabu (28/01/2025).

    Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Patimah Toha menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan untuk mensinkronisasikan rencana pelaksanaan program kerja TP PKK Kabupaten Muba dengan program kerja TP PKK kecamatan.

    “Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mensinkronisasikan rencana pelaksanaan program kerja TP PKK Kabupaten Muba dengan program kerja TP PKK kecamatan sehingga lebih efektif dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

    Hj Patimah Toha juga berharap bahwa melalui pertemuan ini, PKK kecamatan dapat membuat program kerja yang sinkron dengan program kerja PKK kabupaten, disesuaikan dengan potensi dan keunggulan di wilayah kecamatan masing-masing.

    “Saya berharap melalui pertemuan ini, PKK kecamatan dapat membuat program kerja yang sinkron dengan program kerja PKK kabupaten, disesuaikan dengan potensi dan keunggulan di wilayah kecamatan masing-masing,” tambahnya.

    Ketua TP PKK Muba juga menekankan, pentingnya dukungan penuh dari ketua pembina PKK kecamatan terhadap pelaksanaan kegiatan PKK di wilayahnya. “Kepada ketua pembina PKK kecamatan, saya harapkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan PKK di wilayahnya,” tandasnya.

  • Tim Penasehat Hukum Nilai Robi Vitergo hanya Berperan Pasif dalam Kasus Pokir OKU

    Tim Penasehat Hukum Nilai Robi Vitergo hanya Berperan Pasif dalam Kasus Pokir OKU

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim penasehat hukum terdakwa Robi Vitergo, menilai kliennya tidak memiliki peran aktif dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

    Penilaian tersebut disampaikan usai persidangan yang digelar Rabu (28/1/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam sidang tersebut, empat terdakwa yakni Parwanto, Robi Vitergo, Ahmat Thoha, dan Mendra SB dihadirkan di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra, SH, MH.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan tiga saksi yang juga merupakan terpidana dalam perkara yang sama, yakni mantan Kepala Dinas PUPR OKU Selatan Nopriansyah, serta Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    Penasehat hukum Robi Vitergo, Sapri Samsudin, SH, MH, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, tidak ditemukan fakta yang menunjukkan adanya peran aktif kliennya dalam perkara tersebut.

    “Setelah kami mencermati keterangan para saksi, baik saksi pertama Setiawan dan rekan-rekannya, maupun saksi kedua Nobrianza beserta kawan-kawan, tidak satu pun yang mengungkap adanya peran aktif Robi Vitergo,” ujar Sapri, saat ditemui di PN Palembang.

    Menurutnya, posisi hukum Robi Vitergo jelas bersifat pasif, sehingga dakwaan primer Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dinilai tidak terpenuhi. Kendati demikian, pihaknya tetap bersikap hati-hati dan mencermati dakwaan subsider yang masih akan diuji dalam proses persidangan.

    Terkait keterangan saksi yang menyebut sejumlah nama lain beserta nominal uang tertentu, tim penasihat hukum menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penuntut umum maupun penyidik KPK untuk menindaklanjutinya.

    “Kami menyayangkan jika perkara ini tidak dibongkar secara tuntas. Fakta di persidangan justru menunjukkan nilai yang muncul relatif kecil dan jauh dari angka besar yang selama ini berkembang di publik,” katanya.

    Sapri juga menyoroti keterangan saksi Nopriansyah yang menyebut adanya pembagian dana sebesar 20 persen atau sekitar Rp7 miliar kepada 35 anggota DPRD dan pimpinan DPRD OKU. Menurutnya, praktik tersebut bukan hal baru dan telah berlangsung lama.

    “Ini menunjukkan adanya persoalan sistemik. Dari keterangan saksi, pembagian 20 persen itu sudah menjadi tradisi sejak jauh sebelum masa jabatannya. Ini kebiasaan buruk yang seharusnya dibenahi,” ungkapnya.

    Tim penasehat hukum menyatakan, mendukung penuh langkah KPK dalam mengungkap praktik tersebut secara menyeluruh, namun menegaskan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

    “Jika memang tidak bersalah, seperti klien kami yang perannya pasif, jangan dituntut secara berlebihan. Penegakan hukum harus menjunjung keadilan agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan agar proses penuntutan dilakukan dengan mengedepankan hati nurani, mengingat terdakwa memiliki keluarga dan masa depan.

    “Selama kurang lebih 30 tahun mengabdi sebagai anggota DPRD, klien kami memiliki dedikasi bagi Kabupaten OKU. Hal itu patut menjadi pertimbangan dalam melihat perkara ini secara utuh,” jelasnya. (ANA)

  • Tergiur Anaknya Dijanjikan Main Film, IRT Malah Tertipu Rp 6,5 Juta

    Tergiur Anaknya Dijanjikan Main Film, IRT Malah Tertipu Rp 6,5 Juta

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alih-alih mendapatkan tawaran peran Skenario pada sebuah film untuk anaknya, tetapi malah membuat Tatik Purwanti (39), menjadi korban penipuan dan uangnya sebanyak Rp 6,5 juta pun raib ditangan pelaku.

    Tak terima sudah menjadi korban penipuan membuat warga Lorong Aman Kecamatan Plaju, Palembang ini melaporkan kejadian tersebut ke pengaduan Polrestabes Palembang, kemarin. Dan berharap atas laporan pelaku dapat ditangkap.

    Kepada petugas piket pengaduan Tatik menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Sabtu (1/3/2025), sekitar pukul 14.37, sekitar pukul 14.37 WIB. di jalan Brigjen Hasan Kasim Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang.

    Berawal, saat Terlapor yakni MW, mengaku bawah dirinya memiliki proyek Film produksi. Kemudian Terlapor menawarkan peran kepada anak korban. “Kejadian ini memang sudah lama pak. Baru salah laporkan. Karena dia kemarin berniat untuk mengembalikan uang saya,” ungkapnya kepada petugas.

    Merasa ada kesempatan anaknya masuk dalam sebuah peran di film, saat itu Tatik gembira dan menerima tawaran tersebut. Namun dirinya dimintai sejumlah uang Rp 6,5 juta. “Saya diminta yang pak dengan jumlah total Rp 6,5 juta dan saya TF ke no rek 0661258241,” katanya.

    Namun, setelah di tunggu tunggu apa yang dijanjikan oleh terlapor tak terwujud kepada anaknya. “Dari situlah saya curiga dan meminta kembalikan uang. Hingga saya laporkan, uang saya belum dikembalikan,” katanya.

    Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan penipuan.

    “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap Terlapor,” tuturnya. (ANA)

  • 6 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polsek SU I

    6 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polsek SU I

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat menindaklanjuti adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan pelaku spesialis rumah kosong, anggota Reskrim Polsek SU I Palembang pimpinan Kanit Res, AKP Andrean, langsung memburu pelaku.

    Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengendus keberadaannya, pelaku Pirmasnsyah (22), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, berhasil diringkus saat berada di OKU Timur, beberapa waktu lalu.

    Aksi pelaku pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (21/11/2205), sekitar pukul 06.30 WIB, di perumahan Opi Jakabaring Ogan Permata Indah Jalan OPI 1 Gang Bangau IV Blok B, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

    Di mana, saat melakukan aksinya, kondisi rumah korban Mundra (63), dalam keadaan kosong. Saat melakukan aksinya, pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara melompati pagar depan rumah korban, kemudian melepaskan Outdoor AC.

    Setelah itu membongkar outdoor AC di belakang rumah korban mengambil Tembaganya, kemudian Pelaku membuka jendela belakang rumah, masuk kedalam rumah lalu membongkar Indoor AC yang berada di dalam kamar.

    Lalu pelaku mengambil 1 buah Kompor gas dan 1 buah tabung gas di dapur dan mengambil kabel listrik instalasi rumah. akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit AC merk Sharp, 1 buah tabung gas 3kg.

    Selain itu, 1 buah kompor gas merk rinai dan 50 meter kabel listrik instalasi rumah. Dengan total kerugian yang dialami di taksir Rp. 15 juta. Dan melaporkan kejadian ini Polrestabes Palembang.

    “Jadi bener pelaku sudah berhasil diamankan, atas laporan korban yang melaporkan aksi pencurian rumah kosong yang terjadi di perum OPI,” ungkap Kapolsek SU I Kompol Heri didampingi Kanit Res AKP Andrean, Rabu (28/1/2026).

    Lanjutnya, setelah menjadi target operasi dan dilakukan penyelidikan mendalam serta mengendus keberadaan pelaku, pelaku berhasil ditangkap di OKU Timur.

    “Kita tangkap pelaku bersama barang bukti AC yang dicurinya. Dan diketahui pelaku ini saat melakukan aksinya terekam CCTV,” bebernya.

    Atas ulahnya pelaku akan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” tuturnya.

    Sedangkan, pelaku ketika diperiksa penyidik Polsek SU I, mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali. (ANA)

  • BAZNAS Palembang Tanamkan Budaya Sedekah Sejak Dini Lewat Program Kencleng

    BAZNAS Palembang Tanamkan Budaya Sedekah Sejak Dini Lewat Program Kencleng

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menyerahkan Program Kencleng kepada siswa SD Negeri 186 Palembang. Program berupa celengan berbahan kaleng ini bertujuan menanamkan nilai kepedulian sosial serta membiasakan budaya bersedekah sejak usia dini di lingkungan sekolah.

    Program Kencleng menyasar peserta didik sekolah dasar sebagai langkah awal pengenalan nilai zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara sederhana, praktis, dan mudah dipahami oleh anak-anak. Melalui program ini, siswa diajak untuk menyisihkan sebagian uang saku secara rutin sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

    Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., mengatakan bahwa Program Kencleng tidak semata-mata bertujuan mengumpulkan dana, melainkan menjadi media pendidikan karakter bagi anak-anak.

    “Program Kencleng ini kami tujukan kepada para siswa sebagai sarana pembiasaan sedekah secara rutin. Anak-anak diajak belajar berbagi dari hal kecil yang mereka miliki. Ini juga menjadi media edukasi zakat, infak, dan sedekah yang sederhana dan mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kebiasaan bersedekah yang ditanamkan sejak dini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang peduli, berakhlak mulia, serta memiliki kepekaan sosial yang tinggi.

    “Jika sejak kecil anak-anak sudah terbiasa berbagi, maka nilai tersebut akan tumbuh dan melekat hingga dewasa. Ini merupakan bagian dari investasi moral untuk masa depan umat,” katanya.

    Nawawi menegaskan, BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen bersinergi dengan dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.

    “Sekolah merupakan ruang strategis dalam pembentukan karakter. Karena itu, kami akan terus mendorong program-program edukatif seperti ini demi terwujudnya kesejahteraan umat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala SD Negeri 186 Palembang, Zahara, S.Pd., SD., menyambut baik pelaksanaan Program Kencleng di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya sekolah dalam menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik.

    “Kami sangat mengapresiasi Program Kencleng dari BAZNAS Kota Palembang. Program ini sangat positif karena mengajarkan anak-anak untuk peduli, berbagi, dan memiliki empati terhadap sesama sejak usia dini,” katanya.

    Ia menambahkan, pendidikan karakter tidak cukup hanya diajarkan melalui teori di dalam kelas, tetapi harus dibiasakan melalui praktik langsung dalam kehidupan sehari-hari.

    “Melalui kencleng ini, anak-anak belajar bahwa berbagi itu mudah dan bisa dimulai dari hal kecil. Kami berharap kebiasaan baik ini dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari karakter siswa,” ujarnya.

    Zahara juga berharap kerja sama antara sekolah dan BAZNAS Kota Palembang dapat terus berlanjut melalui program-program edukatif lainnya yang mendukung pembentukan karakter siswa.

    “Kami berharap sinergi ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut demi menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan peduli terhadap lingkungan sosial,” tutupnya.

  • Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Saksi Ungkap Skema Fee Proyek Rp 7 Miliar

    Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Saksi Ungkap Skema Fee Proyek Rp 7 Miliar

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perkara dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (28/1/2026).

    Dalam persidangan tersebut, empat terdakwa yakni Parwanto, Robi Vitergo, Ahmat Thoha, dan Mendra SB dihadirkan untuk mengikuti agenda pemeriksaan saksi. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra, SH, MH.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan tiga saksi yang juga merupakan terpidana dalam perkara yang sama, yakni mantan Kepala Dinas PUPR OKU Selatan Nopriansyah, serta Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    Di hadapan majelis hakim, Nopriansyah mengungkap adanya sejumlah pertemuan yang membahas proyek Pokir DPRD OKU. Ia menyebut pernah dipanggil oleh Kepala BPKAD OKU, Setiawan, untuk datang ke rumah dinas bupati, di mana turut hadir Iqbal Alisyahbana yang saat itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKU.

    Menurut Nopriansyah, dalam pertemuan tersebut ia mendengar langsung arahan agar permintaan dari pihak tertentu atau kubu YPN disetujui. Setelah itu, pembahasan berlanjut dalam pertemuan di Hotel The Zuri Palembang bersama beberapa pihak lainnya.

    Dalam pertemuan di hotel tersebut, kata Nopriansyah, dibahas besaran fee proyek Pokir yang disepakati sebesar 20 persen. Dari total nilai proyek sekitar Rp35 miliar, fee yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp7 miliar untuk anggota DPRD OKU.

    Nopriansyah juga menjelaskan adanya pembagian jatah proyek, di mana setiap anggota DPRD memperoleh proyek senilai sekitar Rp700 juta, sedangkan Ketua DPRD mendapatkan jatah hingga Rp1,5 miliar. Dari nilai proyek tersebut, disepakati fee sekitar Rp120 juta untuk setiap proyek senilai Rp700 juta.

    Usai pertemuan di Hotel The Zuri, Setiawan disebut menerima panggilan dari Alal, asisten pribadi Pj Bupati OKU, untuk kembali ke rumah dinas. Nopriansyah bersama Setiawan kemudian menyampaikan hasil pertemuan tersebut, termasuk rincian pembagian proyek dan fee Pokir DPRD.

    Dalam perkara ini, anggota DPRD OKU Parwanto dan Robi Vitergo didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, atau alternatif Pasal 11 UU Tipikor.

    Sementara itu, pihak swasta Ahmad Thoha dan Mendra SB didakwa sebagai pemberi suap berdasarkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor.

    Hingga kini, persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (ANA)

  • ARYADUTA Palembang Luncurkan Program Wellness “TJAKAP DJIWA” Bertema Harmony Within

    ARYADUTA Palembang Luncurkan Program Wellness “TJAKAP DJIWA” Bertema Harmony Within

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — ARYADUTA Hotel Group kembali menegaskan komitmennya terhadap gaya hidup sehat dan seimbang melalui peluncuran program wellness TJAKAP DJIWA yang tahun ini mengusung tema “Harmony Within”. Program tersebut resmi diluncurkan oleh ARYADUTA Palembang pada Sabtu (25/1/2026) di The Kitchen Restaurant, dengan rangkaian aktivitas wellness khas hotel berbintang tersebut.

    TJAKAP DJIWA merupakan inisiatif holistik ARYADUTA Hotel Group yang berfokus pada keseimbangan tubuh, pikiran, dan jiwa. Program ini dibangun di atas tiga pilar utama, yakni Mindful Living, Active Harmony, dan Nourishing, yang dirancang untuk mengajak para tamu serta komunitas menjalani gaya hidup yang lebih sadar, aktif, dan bernutrisi dalam keseharian.

    Rangkaian acara peluncuran dimulai sejak pagi hari dengan kegiatan signature Sunrise Hatha Yoga yang digelar di Helipad ARYADUTA Palembang pada pukul 05.00 WIB. Aktivitas ini menghadirkan pengalaman yoga yang menenangkan dengan panorama matahari terbit sebagai latar.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Zumba pada pukul 07.00 WIB, yang sekaligus menandai peresmian Health Club ARYADUTA Palembang sebagai fasilitas kebugaran terbaru bagi para tamu hotel.

    Memasuki inti acara, ARYADUTA Palembang memperkenalkan menu sehat khas TJAKAP DJIWA, yakni Grill Chicken Wrap dan Berry Boost. Kedua menu ini merepresentasikan pilar Nourishing melalui sajian yang lezat, seimbang, dan bernutrisi. Acara berlangsung di The Kitchen Restaurant dengan suasana hangat dan inspiratif yang mencerminkan semangat Harmony Within.

    Sebagai penutup, para tamu diajak menikmati Party After Sweat, sebuah perayaan kebugaran dan gaya hidup sehat yang dimeriahkan oleh penampilan spesial DJ Owie, menghadirkan energi positif serta suasana santai usai rangkaian aktivitas fisik.

    Melalui program TJAKAP DJIWA, ARYADUTA Hotel Group berharap dapat menjadi bagian dari perjalanan wellness para tamu, tidak hanya sebagai tempat menginap, tetapi juga sebagai ruang untuk menemukan keseimbangan diri dan meningkatkan kualitas hidup.

  • Pertamina melalui Inovasi Kompetisi PFsains Bangun Pertanian Terintegrasi di Pesantren

    Pertamina melalui Inovasi Kompetisi PFsains Bangun Pertanian Terintegrasi di Pesantren

    SUARAPUBLIK.ID , BOGOR — Mendukung ketahanan pangan, salah satu binaan PFsains tahun 2025 kategori Implementation dari Fakultas Teknik Universitas Pancasila mengintegrasikan pertanian dengan pengelolaan sampah dan energi terbarukan “4 in 1” di Pondok Pesantren Daarul Hawariyyin, Kabupaten Bogor.

    Konsep “4 in 1” merupakan integrasi aktivitas pertanian hidroponik, peternakan ayam, perikanan dan pengolahan sampah organic dalam satu sistem berbasis ekonomi sirkular yang berkelanjutan. Inovator Dr. Dino Rimantho, ST., MT., IPM., memaparkan sistem ini dirancang untuk menjawab tantangan utama pesantren.

    “Sistem ini menjawab tantangan mulai dari kebutuhan pangan 25 santri dan 10 asatidz, pengelolaan sampah organik, hingga biaya operasional pesantren. Limbah organik pesantren dan kotoran ternak diolah melalui budidaya maggot BSF yang kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ayam dan ikan lele serta air kolam ikan didaur ulang untuk mendukung sistem hidroponik. Ikan lele tersebut juga kami olah menjadi produk olahan, yakni abon lele sehingga sistem ini secara keseluruhan menciptakan proses produksi pangan yang efisien, minim limbah, dan ramah lingkungan,” ujar Dino.

    Dino menambahkan dalam implementasinya menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 1 kWp untuk penerangan lampu untuk penetasan telur ayam, penetasan telur, pompa hidroponik, mesin pencacah sampah, rotary dryer untuk maggot BSF, dan mesin press minyak maggot.

    Dalam kunjungan ke lokasi implementasi, apresiasi disampaikan oleh Dewan Pengawas Pertamina Foundation Narendra Widjajanto.

    “Kami melihat langsung bahwa inovasi ini tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh pesantren. Tantangannya ke depan ialah pematangan model bisnis agar pesantren memperoleh pendapatan dari sistem ini. Harapan saya, ini dapat direplikasi ke pesantren lainnya,” ucap Narendra.

    Senada, Direktur Keuangan Pertamina Foundation Tito Rahman Hidayatullah menyampaikan bahwa inovasi ini mampu membangun ekosistem kemandirian di pesantren.

    “Melalui PFsains, kami ingin menghadirkan solusi nyata yang berkelanjutan dan berdampak langsung. Harapannya ini tidak hanya menciptakan kemandirian pangan, tetapi juga pusat pembelajaran kewirausahaan bagi para santri,” ujar Tito Rahman.

    Bergulir sejak tahun 2020, kompetisi PFsains telah mendukung hilirisasi melalui pendanaan dan pendampingan kepada 36 produk riset inovasi teknologi dan energi dengan menggandeng 754 inovator. Hal ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi melalui hilirisasi inovasi, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

  • Polsek BMT Goes to School Ajarkan Pelajar Miliki Attitude Kepada Orang Tua

    Polsek BMT Goes to School Ajarkan Pelajar Miliki Attitude Kepada Orang Tua

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur melakukan sambang dan sosialisasi lalu lintas, bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan bullying, yang berlangsung di SD Negeri 2 Sukodadi, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

     

    Dalam kegiatan tersebut, sebagai Narasumber/Pembicara dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek BMT Bripka Ari Wicaksono, dan Bhabinkamtibmas Aipda Adi Suryadi, dan di ikuti oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Sukodadi, Para Dewan Guru SD Negeri 2 Sukodadi, dan siswa-siswi SMP SD Negeri 2 Sukodadi.

     

    Kapolsek BMT Iptu Swisspo melalui Kanit Binmas Polsek BMT Bripka Ari Wicaksono mengatakan, sekolah mempunyai andil besar dalam menjaga Hak, Kewajiban, Tugas, dan Tanggung Jawab Kepolisian dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Harkamtibmas). Agar para pelajar lebih fokus dalam menimba ilmu, demi masa depan yang gemilang.

     

    “Fokus belajar demi masa depan, Indonesia butuh generasi yang beriman, berpengetahuan dan berketerampilan,” katanya.

     

    Dia menambahkan, berekspresi itu hak tapi ada kewajiban taat aturan sekolah, tempat terbaik untuk pelajar, ber medsos cerdas dan bijak dengan mengajak kebaikan dan hindari kejelekan seperti provokasi anarkisme. Serta mengambil hikmah kejadian anarkis akhir-akhir ini, agar para pelajar hati-hati dengan jari, mulut dan pikiran.

     

    Para Siswa/siswi generasi penerus untuk tidak melakukan beberapa prilaku tidak baik seperti narkoba, judi online, begal, tindak pidana pencurian, balap liar, tawuran, bullying, minuman keras, bolos sekolah dan taat peraturan lalu lintas.

     

    “Polsek tidak segan untuk menindak sesuai hukum guna zona zero begal, zero narkoba dan zero judi online dalam mewujudkan wilayah BMT aman dan nyaman,” tegasnya.

     

    Para pelajar diminta untuk mempunyai attitude yang baik kepada orang tua, guru, serta orang yang dituakan. “Gantungkan cita-citamu setinggi harapan kalian, Masa Depan Bangsa dan Negara ada di pundak Adik-adik, Siswa/Siswi sekalian,” pesannya.

  • Patroli KRYD Polsek BMT Tingkatkan Kamtibmas Wilkum

    Patroli KRYD Polsek BMT Tingkatkan Kamtibmas Wilkum

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

     

    Personel Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Patroli antisipasi 3 C, Sambang, pengecekan debit air Sungai Macak, mitigasi Karhutla, dan Strong Point.

     

    Pada Rabu (28/01/2026) sekitar Pukul 01.00 WIB – Pukul 05.00 WIB, giat patroli dilaksanakan di Jalan Desa Kedu, oleh Aiptu M Ali Amin, Aipda Naldi Saptama, Bripka Nur Holik, Brigadir Tedy Heryadi, Brigadir Rusendi.

     

    Kemudian, pada Rabu (28/01/2026) sekitar Pukul 09.00 WIB – Pukul 11.00 WIB, patroli dilaksanakan di Jalan Desa Metro Rejo, oleh Aiptu Mulyono, Aipda Agus Tralia, Brigadir Iswan, Bripda Dekya Kevin Titara, dan Bripda Agung.

     

    Kegiatan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi. Sajam, Narkoba, Curanmor, curas, curat, dan penyakit masyarakat lainnya, dipimpin oleh Kapolsek BMT Iptu Swisspo diawali dengan apel pengecekan personel.

     

    “KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” Ungkap Iptu Swisspo.

     

    Iptu Swisspo menambahkan, bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang diharapkan dapat menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya.

     

    “Guna menjaga situasi Kamtibmas, kami mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan,” imbuhnya.

  • PPK dan Direktur CV BINOTO Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Rel APBN

    PPK dan Direktur CV BINOTO Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Rel APBN

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan prasarana perkeretaapian di Stasiun Lahat dan Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan.

    Kedua terdakwa tersebut yakni Panji Rangga Kusuma selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Achmad Faisal, Direktur CV BINOTO. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (28/1/2026), di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Kristanto Sahat, SH, MH.

    Dalam tuntutannya, JPU menyatakan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun demikian, jaksa juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan, antara lain para terdakwa telah mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp900 juta, bersikap kooperatif selama persidangan, belum pernah dihukum, serta menjadi tulang punggung keluarga.

    Jaksa menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Perbuatan tersebut didakwakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain pidana penjara, JPU juga menuntut pidana denda sebesar Rp100 juta terhadap masing-masing terdakwa, dengan subsider 3 bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

    Khusus terdakwa Achmad Faisal, jaksa turut menuntut pidana uang pengganti sebesar Rp1,958 miliar, dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan lebih dari Rp900 juta. Apabila sisa uang pengganti tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

    Setelah pembacaan tuntutan, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk mengajukan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang yang akan digelar pekan depan.

    Dalam dakwaan JPU disebutkan, perkara ini bermula dari proses tender proyek peningkatan prasarana perkeretaapian yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022. Terdakwa Achmad Faisal diduga mengikuti proses lelang dengan mengunggah dokumen penawaran berupa perjanjian sewa peralatan MTT tanpa bukti kepemilikan, sehingga CV BINOTO ditetapkan sebagai pemenang tender.

    Pelaksanaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis, mengalami kekurangan volume pekerjaan, serta bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan BPK RI Nomor 86/LHP/XXI/12/2024 tanggal 31 Desember 2024, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,958 miliar.

    Proyek senilai Rp12,47 miliar itu dilaksanakan sejak September 2022 hingga Desember 2023, dengan pencairan dana dilakukan melalui beberapa termin, termasuk uang muka sebesar Rp2,1 miliar. Namun, pemeriksaan fisik oleh Tim BPK RI pada Februari 2023 menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp144,3 juta pada sejumlah item pekerjaan.

    PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang dinilai tidak melakukan pemeriksaan fisik lapangan secara menyeluruh sebelum pencairan pembayaran, sehingga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara. (ANA)

  • Disdik Palembang Pastikan TKA SD Inklusif, Siswa Sakit Difasilitasi Tes Susulan

    Disdik Palembang Pastikan TKA SD Inklusif, Siswa Sakit Difasilitasi Tes Susulan

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang terus mematangkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026. Berbagai tahapan disiapkan secara sistematis, mulai dari simulasi, gladi bersih, hingga pengolahan dan pengumuman hasil, guna memastikan pelaksanaan TKA berjalan objektif, transparan, dan berkualitas.

    Pelaksanaan TKA di Kota Palembang dirancang inklusif dan berkeadilan. Disdik memastikan bahwa peserta didik yang tidak dapat mengikuti tes pada jadwal utama baik karena sakit maupun kendala tertentu tetap memperoleh hak yang sama melalui pelaksanaan TKA susulan pada Mei 2026. Dengan skema tersebut, tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses pemetaan capaian akademik.

    Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kota Palembang, Dr. Alhadi Yan Putra, S.E., S.Sos., M.Si.,mengatakan bahwa TKA bukan sekadar agenda evaluasi rutin, melainkan instrumen penting untuk memotret kemampuan dasar siswa secara menyeluruh.

    “Tes Kemampuan Akademik ini bukan untuk memberi label pada anak. TKA menjadi alat ukur untuk melihat sejauh mana kompetensi dasar siswa berkembang. Dari situ, kita bisa melakukan perbaikan pembelajaran secara tepat sasaran,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari persiapan, simulasi TKA tingkat SD direncanakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026. Tahap ini bertujuan memberikan gambaran teknis kepada peserta didik dan sekolah, mulai dari bentuk soal, mekanisme pengerjaan, hingga penggunaan sarana pendukung tes.

    Setelah simulasi, seluruh sekolah akan mengikuti gladi bersih pada Maret 2026. Pada fase ini, sistem pelaksanaan TKA diuji secara menyeluruh, mencakup kesiapan perangkat, stabilitas jaringan, serta koordinasi pelaksana di tingkat satuan pendidikan.

    “Gladi bersih sangat penting agar saat pelaksanaan utama tidak muncul kendala teknis. Sekolah dan siswa diharapkan sudah benar-benar siap, baik secara teknis maupun mental,” jelasnya.

    Pelaksanaan utama Tes Kemampuan Akademik SD dijadwalkan pada April 2026. Selama periode tersebut, peserta didik akan mengikuti tes sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing sekolah.

    Bagi siswa yang berhalangan hadir pada jadwal utama, TKA susulan akan dilaksanakan pada Mei 2026. Disdik menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjamin hak seluruh peserta didik.

    “Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mengikuti tes ini. Karena itu, kami menyiapkan jadwal susulan agar tidak ada peserta didik yang tertinggal,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa hasil TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan maupun dasar perankingan siswa. Sebaliknya, hasil tes akan diolah secara kolektif untuk melihat gambaran capaian akademik di tingkat sekolah dan wilayah.

    “Hasil TKA akan menjadi cermin bagi guru, sekolah, dan pemerintah. Dari sana kita bisa mengetahui kekuatan yang sudah baik dan area yang perlu ditingkatkan dalam proses pembelajaran,” ujarnya.

    Dalam rangkaian sosialisasi, Disdik Kota Palembang juga mengajak orang tua berperan aktif dalam mendukung kesiapan anak, terutama dari sisi mental dan motivasi belajar. Orang tua diimbau tidak memberikan tekanan berlebihan kepada anak, melainkan menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan.

    Sekolah pun diharapkan melakukan pendampingan berkelanjutan melalui penguatan literasi, numerasi, serta pembiasaan belajar yang positif.

    “Yang terpenting adalah memastikan anak-anak merasa percaya diri dan siap menghadapi tes. TKA harus menjadi pengalaman belajar yang membangun, bukan sumber kecemasan,” tutupnya.

  • Pemprov Sumsel Tegaskan Toleransi Batu Bara Jambi Hanya Demi Darurat Listrik

    Pemprov Sumsel Tegaskan Toleransi Batu Bara Jambi Hanya Demi Darurat Listrik

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa pemberian izin melintas bagi truk batu bara asal Jambi menuju Bengkulu murni merupakan kebijakan situasional untuk menjamin keberlangsungan operasional PLTU Bengkulu yang tengah mengalami krisis cadangan bahan bakar.

    Kebijakan dispensasi ini bersifat sangat selektif dengan durasi terbatas selama sembilan jam, yakni sejak Minggu (25/1) malam pukul 19.30 WIB hingga Senin (26/1) pagi pukul 05.30 WIB, guna memastikan pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah Bengkulu tidak terputus.

    Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra meyampaikan pemberian toleransi tersebut telah tuntas dan tidak akan diperpanjang kembali.

    “Iya benar, diberikan izin hanya untuk satu hari saja dan itu sudah selesai,” ujar Edward, Rabu (28/1/2026).

    Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai solusi darurat demi menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah tetangga yang saat ini sangat bergantung pada suplai batu bara tersebut.

    “Pada prinsipnya (mengizinkan) untuk menjaga pasokan batu bara di PLTU Bengkulu, guna menjaga pasokan listrik PLTU di wilayah Bengkulu dan sekitarnya, maka diberikan izin melintas di jalan nasional,” jelasnya.

    Kendati memberikan dispensasi sementara, Pemprov Sumsel secara tegas meminta pihak pengelola PLTU Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi jalur distribusi dan beralih ke metode pengiriman yang lebih efisien tanpa mengganggu jalan nasional di Sumsel.

    “PLTU Bengkulu akan cari alternatif lain, di antaranya memaksimalkan batu bara dari Bengkulu atau pengangkutan melalui laut dengan tongkang, karena PLTU Bengkulu berada di pinggir laut,” pungkasnya.

  • Perluas Cakupan BPJS Gratis, Bupati OKI Raih UHC Award 2026

    Perluas Cakupan BPJS Gratis, Bupati OKI Raih UHC Award 2026

    SUARAPUBLIK.ID, OKI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memperluas jaminan hak dasar layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama.

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

    Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya.

    Penilaian UHC mencakup tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

    Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir per 1 Januari 2026 tercatat mencapai 81,85 persen dari total jumlah penduduk.

    Sementara itu, cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah, yakni pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah telah mencapai 95,90 persen.

    “Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Yusfika, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ogan Komering Ilir.

    Menurut Yusfika, keberhasilan mencapai UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.

    “Ini juga menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” kata dia.

    Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan seluruh elemen masyarakat.

    “Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muchendi.

    Ia menambahkan, meski telah mencapai cakupan hampir menyeluruh, Pemkab OKI berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

    “Kami menyadari bahwa UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Muchendi.

    Manfaat kehadiran JKN dirasakan langsung Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Sejak beberapa tahun terakhir, Muslimin terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung oleh Pemkab OKI.

    Muslimin mengaku harus menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis mengalami gagal ginjal. “Awalnya saya sakit asam urat dan kolesterol sampai sulit berjalan. Saya sempat mengonsumsi obat pereda nyeri, dan lama-lama berdampak ke ginjal,” ujarnya.

    Berkat kepesertaan JKN yang aktif, Muslimin dapat menjalani prosedur hemodialisa secara rutin tanpa terkendala biaya.

    “Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” kata dia. (ANA)

  • Diduga Kesal Kerap Di Tuding Mencuri, Adik Ipar Habisi Nyawa Kakak Ipar 

    Diduga Kesal Kerap Di Tuding Mencuri, Adik Ipar Habisi Nyawa Kakak Ipar 

    SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang pria bernama MT (35) tewas setelah dibacok dan ditembak oleh adik iparnya sendiri.

    Kasi Humas AKP S Hutahaean mengatakan, pelaku bernama RH (25), ia menyerahkan diri ke Polsek Sungai Keruh usai melakukan perbuatannya.

    “Peristiwa bermula saat pelaku pulang ke rumahnya dari kebun dan mendapati kulkas miliknya hilang. Pelaku kemudian menanyakan hal tersebut kepada korban, namun terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam,” kata Hutahaean.

    Pelaku mengambil sebilah parang dan membacok korban hingga mengenai lengan kiri. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun kembali diserang hingga terkena bacokan di bagian leher belakang dan terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil senapan angin dan menembakkan ke arah tubuh korban sebanyak dua kali.

    Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang.

    “Motif sementara karena pelaku kesal terhadap korban yang diduga beberapa kali mencuri barang miliknya,”ungkapnya.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Keruh guna proses hukum lebih lanjut.

    “Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan pemeriksaan sejumlah saksi,”jelasnya.

  • Polisi Temukan Tulang Belulang Diduga Jasad Pensiunan Guru Korban Perampokan

    Polisi Temukan Tulang Belulang Diduga Jasad Pensiunan Guru Korban Perampokan

    SUARAPUBLIKID, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menemukan jasad yang diduga Christina (80), pensiunan guru yang dilaporkan hilang sejak pertengahan Januari lalu.

    Jasad ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di area perkebunan kelapa sawit, Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/1/2026).

    Penemuan ini merupakan hasil penyisiran selama empat hari setelah polisi mengamankan tersangka utama, Yunas Gusworo (61), yang dibawa langsung ke lokasi untuk menunjukkan tempat pembuangan korban.

    Di sekitar lokasi ditemukan barang bukti berupa Alkitab dan jam tangan yang diduga kuat milik korban. Petugas masih menunggu hasil identifikasi tim DVI Polri untuk memastikan identitas kerangka secara medis.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengonfirmasi temuan tersebut, namun meminta publik menunggu hasil rilis resmi.

    “Nanti tunggu hasil identifikasi dan rilis dari Dirreskrimum. Proses identifikasi sedang berjalan,” ungkap Nandang.

    Christina sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya di Kecamatan Kemuning Palembang pada 15 Januari 2026. Ia diduga menjadi korban penculikan dan perampokan mobil oleh tetangganya sendiri.

    Hingga saat ini, Polda Sumsel telah mengamankan tiga tersangka, YG (61) tersangka utama/eksekutor (tetangga korban). JI (46) berperan menyimpan barang milik korban, serta S (57) berperan membantu menjual mobil milik korban.

    Selain penemuan jasad, polisi telah menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, ponsel, payung, serta uang tunai sebesar Rp 53 juta yang diduga hasil kejahatan. (ANA)