ASN Oku Harus Netral Dalam Gelaran Pemilukada Oku 2020

- Redaksi

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARPUBLIK, Pakembang – Ketua Koordinator Kabupaten Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) Prendi Alhafiz mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk bersikap netral menjunjung tinggi kehormatan profesi dalam pemilukada Oku 09 Desember mendatang. Meskipun aspek legalitas, netralitas ASN telah diatur UU No.5/2014 tentang ASN, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 37/2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Parpol, dan PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang ASN  berpolitik. Namun, masih saja ditemukan kasus keterlibatan ASN dalam perhelatan pilkada

“ASN Oku harus menjunjung tinggi netralitasnya dalam perhelatan Pilkada Oku, jangan sampai terlibat dalam perhelatan politik dan mengesampingkan tugas pokoknya yaitu sebagai abdi negara dan melayani masyarakat. Sanksinya sudah sangat jelas,” tegas Prendi, Sabtu (05/12/2020)

Prendi menjelaskan, kenapa ASN OKU harus netral setidaknya ada tiga alasan dasar.

“Pertama karena tanggung jawabnya terhadap publik, yang kedua karena kewenangan dan kekuasaanya dan yang ketiga karena ASN merupakan objek pengawasan,” ujar Prendi

Prendi menuturkan sebagai tanggung jawabnya sebagai pelayan publik ASN harus menjunjung tinggi netralitasnya, tidak terpengaruh kepentingan perorangan ataupun kepentingan politik sesaat

“Jadi jangan abaikan kepentingan publik oleh ASN,” papar Prendi

Lebih lanjut Prendi menjelaskan, dengan wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya, ASN merupakan kelompok yang rentan dipengaruhi serta berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pilkada OKU.

“ASN memiliki kekuatan birokrasi dan juga mempunyai kewenangan yang berdampak pada masyarakat luas, yang sewaktu-waktu dapat bisa digunakan dalam pilkada untuk memenangkan pasangan calon tertentu,” pungkasnya.

Oleh karena itu dia meminta Bawaslu OKU untuk serius mengawasi netralitas ASN Kabupaten OKU, dengan harapan terwujudnya pemilukada OKU yang bermartabat serta mengahasilkan pemimpin yang amanah. (san/vv)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:41 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Berita Terbaru