Asmar Wijaya Dilantik PJ Bupati OKI, PJ Gubernur : Antisipasi Karhutla Sejak Dini

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Asmar Wijaya yang sebelumnya merupakan Sekertaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini, Senin (15/1/2024), resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKI hingga terpilihnya Bupati Definitif yang baru. Asmar Wijaya menjabat sebagai PJ Bupati OKI usai Bupati Definitif terpilih habis masa Jabatannya pada hari ini juga.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni yang melantik langsung PJ Bupati OKI, mengingatkan kepada Asmar Wijaya terkait penanganan awal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dimana diketahui Kabupaten OKI yang selalu menjadi Kabupaten yang memiliki tingkat Karhutla terbesar di Sumsel dengan banyaknya lahan Gambut disana.

“OKI selalu menjadi daerah dengan potensi tertinggi terjadinya karhutla. Apalagi dengan lahan gambut yang cukup luas. Ditambah lagi pada tahun 2023 titik api terbanyak ada di OKI. Jadi saya harap PJ Bupati dan jajarannya bisa mengantisipasi karhutla mulai sekarang bukan pada saat adanya kebakaran,” tegas PJ Gubernur dalam sambutannya.

Keberhasilan daerah dalam menangani Karhutla, lanjut Fatoni bisa dilihat dari menurunnya jumlah titik api serta cepatnya respon jika ada titik api yang muncul untuk segera dipadamkan.

“Itu yang saya harapkan dari antisipasi Karhutla sejak sekarang. Jika ini berhasil tandanya titik api pasti berkurang. Oleh karena itu butuh upaya bersama. Kita berhasil atasi Karhutla tahun 2023, maka di Tahun ini kita antisipasi sejak awal. Ini perlu kita pertahankan dan kita optimalkan kembali,” ungkapnya.

Asmar Wijaya diketahui menjadi penjabat Bupati Ke – 9 dari 17 Kabupaten kota yang ada di Sumsel usai masa jabatan Bupati/Walikota terpilih habis. Kepala Biro Otonomi Daerah Sumsel, Sri Sulastri menjelaskan, 6 Kabupaten kota lainya akan menyusul seiring habisnya masa jabatan kepala daerah terpilih.

“Selanjutnya pada bulan Mei, masa jabatan PJ Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang akan habis, lalu di Bulan Jumk masa jabatan PJ Bupati OKU akan habis. Kedua Daerah ini akan dipilih kembali siapa PJ nya melalui proses yang sama,” kata Sri Sulastri.

Sedangkan untuk 6 kabupaten lainya yakni Kabupaten, OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara serentak pada bulan September nanti sampai habisnya masa jabatan Bupati/Walikota terpilih.

“Masa Jabatan PJ Kepala Daerah paling lama hanya mencapai 1 tahun dengan perpanjangan 1 tahun lagi jika diinginkan. Setelah itu, jika masih terjadi kekosongan Gubernur, DPRD Daerah dan Mendagri akan mengusulkan kembali 3 nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB