Arab Saudi Izinkan Warga RI Umrah, tapi dengan Syarat Ketat

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ibadah umrah di Mekkah pada masa Pandemi Covid-19.

Suasana ibadah umrah di Mekkah pada masa Pandemi Covid-19.

SUARAPUBLIK.ID, ARAB SAUDI- Pemerintah Arab Saudi memperbaharui peraturan mengenai kedatangan ke negara itu dengan tujuan ibadah umrah. Dalam aturan baru ini, penerbangan dari beberapa negara akan diizinkan.

Mengutip akun Twitter Haramain Sharifain @hsharifain diperoleh dari cnbc indonesia, Senin (26/07/2021) bahwa kedatangan dari beberapa negara akan diizinkan. Namun khusus yang datang dari sembilan negara, termasuk Indonesia, baru diizinkan masuk setelah menjalani masa karantina di negara lain alias negara ketiga.

Semua negara diizinkan mengoperasikan penerbangan langsung ke Arab Saudi. Kecuali dari sembilan negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon yang diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi,” tulis pernyataan yang dicantumkan akun itu dikutip Senin (26/7/2021).

Selain itu, ada kewajiban vaksin teruntuk pendatang yang akan tiba. Otoritas Negeri Raja Salman itu menyatakan bahwa ada kriteria vaksin tertentu yang akan diizinkan.

“Wajib telah mendapatkan dua dosis penuh vaksin Covid-19 besutan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson,” tulis pengumuman itu lagi.

“Selain itu, untuk yang mendapatkan dosis penuh vaksin China (Sinovac atau Sinopharm) diwajibkan menambah suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson.”

Lebih lanjut, pihak Arab Saudi menegaskan bahwa untuk ibadah umrah harus dikoordinir melalui agen-agen perjalanan yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi. CNBC Indonesia masih menghubungi kedutaan besar Arab Saudi itu untuk mengonfirmasi lebih lanjut.

Arab Saudi sendiri telah melarang penerbangan asal RI sejak Februari 2021. Negeri kaya minyak itu ketat membendung kasus Covid-19, di antaranya dengan membatasi kuota haji 2021 menjadi 6.000 orang dari biasanya 2 hingga 2,5 juta manusia.

Pada Minggu, Arab Saudi mencatat 1.194 kasus dengan 12 kematian. Total kasus di negeri itu sebanyak 518 ribu dengan 8.167 kematian. (*)

Berita Terkait

Karyawan XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Karo
PWI Muba Kecam Agresi Israel yang Menewaskan Sejumlah Jurnalis di Palestina
Innalillahi, Jemaah Sumsel yang Meninggal di Mekkah Bertambah
Sebelumnya Dilarang Berjudi, Kini Uni Emirat Arab Punya K@sino Terbesar di Dunia
149 Orang Tewas di Tragedi Pesta Halloween Itaewon Korsel
Inggris Umumkan Raja Baru, Raja Charles III
Ratu Elizabeth II Wafat
Jumlah Penduduk Terus Berkurang, China Alami Resesi Seks

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:00 WIB

Karyawan XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Karo

Minggu, 5 November 2023 - 21:16 WIB

PWI Muba Kecam Agresi Israel yang Menewaskan Sejumlah Jurnalis di Palestina

Senin, 26 Juni 2023 - 18:29 WIB

Innalillahi, Jemaah Sumsel yang Meninggal di Mekkah Bertambah

Senin, 14 November 2022 - 08:53 WIB

Sebelumnya Dilarang Berjudi, Kini Uni Emirat Arab Punya K@sino Terbesar di Dunia

Minggu, 30 Oktober 2022 - 07:48 WIB

149 Orang Tewas di Tragedi Pesta Halloween Itaewon Korsel

Berita Terbaru