Home / KAI

Apresiasi Pelanggan, KAI Berikan Potongan Tarif 20 Persen bagi Lansia hingga Wartawan

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan termasuk pelanggan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih. Khusus bagi Lansia, besaran reduksi yang telah KAI tetapkan yaitu 20% untuk semua kelas, kecuali kelas luxury, dan berlaku setiap hari.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Senin (21/3/2022).

Di samping lansia, kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan. Dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam. Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI.

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun, jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan, dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun. Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas Boarding.

Aida menambahkan, dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Informasi tarif reduksi ini kembali kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi misinformasi. Masyarakat agar tidak ragu mengecek informasi-informasi terkait layanan KAI yang beredar di masyarakat dengan menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” tutup Aida. (Rel)

Berita Terkait

KAI Divre III Palembang Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen saat Libur Pilkada
LRT Sumsel Tambah Delapan Perjalanan saat Festival Perahu Bidar
Jembatan Ogan 1 Direnovasi, KAI Divre III Imbau Penumpang Datang Lebih Awal
KAI Divre III Tambah 3.896 Tempat Duduk, Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran
KAI Gelar Mudik Gratis, Berikut Syarat dan Cara Registrasinya
11 Ribu Tiket Lebaran Sudah Laku Terjual
Puluhan Ribu Orang Gunakan Moda Transportasi Kereta Api pada Arus Balik Nataru
KAI Tawarkan Promo Satset, Buruan Jangan Sampai Habis

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 21:02 WIB

KAI Divre III Palembang Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen saat Libur Pilkada

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:08 WIB

LRT Sumsel Tambah Delapan Perjalanan saat Festival Perahu Bidar

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:21 WIB

Jembatan Ogan 1 Direnovasi, KAI Divre III Imbau Penumpang Datang Lebih Awal

Rabu, 3 April 2024 - 17:05 WIB

KAI Divre III Tambah 3.896 Tempat Duduk, Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:50 WIB

KAI Gelar Mudik Gratis, Berikut Syarat dan Cara Registrasinya

Berita Terbaru