SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Wiwik Sartika (23) lantaran menjadi korban aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu (3/12/2022), sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong Kelakar, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, tepatnya di kosan SB.
Akibatnya warga Desa Suka Menang, Kelurahan Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, kehilangan satu unit motor jenis Honda Beat Street warna hitam tahun 2020 nopol BG 2600 QAA. Korban akhirnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (4/12/2022).
Diceritakannya, kejadian berawal saat korban pada Sabtu (3/12) sekira pukul 18.00 WIB memarkirkan kendaraannya di tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan terkunci stang.
Lalu, korban masuk ke kosan untuk istirahat dan besok harinya terbangun pukul 05.00 WIB selesai salat subuh lalu membuka pintu dan melihat keluar sepeda motor milik nya sudah hilang. Korban kemudian melihat CCTV ternyata benar sepeda motor miliknya sudah hilang dicuri orang tidak dikenal, sehingga korban langsung melapor ke Polisi.
“Saya sedang istirahat di kosan, lalu motor saya kunci stang, kemudian saat selesai salat subuh. Melihat motor sudah tidak ada lagi di parkiran,” katanya.
Lanjutnya, karena panik dan sempat tidak percaya motornya sudah hilang, saat itupun langsung mengecek melalui CCTV yang ada. “Saya lihat CCTV ternyata benar motor saya sudah hilang dicuri. Oleh itu lah saya kesini untuk melaporkan peristiwa ini, berharap motor saya bisa kembali,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan laporan dari korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
“Menerima laporan korban anggota piket SPKT, Reskrim dan Identifikasi sudah mendatangi TKP. Kemudian mencari bukti petunjuk dan meminta keterangan saksi serta olah TKP dan mengambil rekaman CCTV untuk mencari siapa pelakunya,” ujarnya. (ANA)
Komentar