SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jual beli handphone dengan sistem cash on delivery (COD) kembali memakan korban. Kali ini, dialami Afriza Kurniawan (18), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sahabat, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Akibat dari kejadian tersebut, Afriza harus kehilangan satu unit ponsel merk Redmi Note 11 seharga Rp3 juta. Sehingga dia pun membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Afriza mengatakan, kejadiannya terjadi di Lorong Langgar, Simpang Sungki, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Bermula ketika, dia menjual ponselnya melalui media sosial (medsos) Facebook dan ditawar akun atas nama Wahyu Anggara. Mereka pun akhirnya janjian untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan COD.
“Jual beli HP sistem COD, ketemuan di Kertapati. Modus dia, mau mengecek HP dulu. Tidak lama kemudian, dia dipanggil oleh wanita untuk ke belakang dulu,” kata Afriza, diwawancarai awak media usai membuat laporan.
Masih dikatakan Afriza, selanjutnya pelaku minta izin ke belakang dengan alasan mengambil uang. Namun, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kembali lagi dan ponselnya telah raib dibawa kabur.
“Setelah lima menit, saya baru sadar kalau HP masih dengan dia. Saya cari-cari ternyata sudah tidak ada lagi. Saya keliling, ternyata jalan di sana banyak tembusan. Saya harap pelaku cepat ditangkap dan HP saya kembali lagi,” harapnya.
Sementara itu, laporan Afriza sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan segera diserahkan ke Satreskrim guna dilakukan penyelidikan. (ANA)
Komentar