Dianiaya Mantan Pacar, Mahasiswi Ini Alami Luka Bakar di Leher

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Palembang inisial PY (22), melaporkan mantan kekasihnya ke polisi lantaran diduga telah melakukan penganiayaan.

Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi di Jalan Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Rabu (30/8/2023), sekitar pukul 16.20 WIB. Bermula ketika dirinya sedang bertamu di rumah temannya bernama Tiara, lalu datang terlapor AMA, yang merupakan mantan kekasih PY.

“Saya langsung diajak jalan oleh dia. Saya menolaknya. Ketika saya menolak, dia langsung emosi, menampar wajah dan mencekik leher saya,” jelas PY, saat melapor ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (1/9/2023).

Akibat dianiaya mantan kekasihnya itu, lanjut warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini, ia mengalami luka lebam di pipi sebelah kanan, luka lecet di bagian leher depan dan luka bakar bekas terkena api rokok di leher bagian belakang.

“Kami sudah sekitar lima tahun pacaran, sekarang sudah putus. Saya tidak mau lagi sama dia, karena dia itu sudah pernah ada pacar. Saya tidak terima atas kelakuannya, jadi saya buat laporan polisi,” tuturnya.

Sementara laporan pelapor sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Saat ini laporan pelapor sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB