Antrean Membludak, Vaksinasi Abaikan Protokol Kesehatan

- Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Suryadinata

Photo: Suryadinata

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tingginya antusias warga melakukan vaksinasi COVID-19 secara massal di Sekolah Maitreyawira Palembang, justru tak mengindahkan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak. Hal ini terlihat dari jumlah massa yang membeludak.

Sempat terjadi kericuhan hingga membuat petugas keamanan melakukan penertiban dan membubarkan massa. Hal itu lantaran tingginya antusias membuat warga yang datang melebihi 1.000 kuota dosis vaksin yang disediakan panitia.

Salah seorang warga Kecamatan Sako, Rani mengaku kecewa dengan pelaksanaan vaksinasi tersebut. Sebab, meski sudah datang sejak pukul 04.30 WIB, dirinya tak kunjung mendapat nomor antrean.

“Tidak ada yang menerapkan jaga jarak. Warga bahkan berdesak-desakan agar bisa cepat mendapatkan giliran divaksin,” katanya, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, antrean pun sempat menimbulkan kericuhan sebelum akhirnya ditertibkan oleh petugas TNI dan membuat kondisi kembali kondusif. “Saya tidak bisa mendaftar secara online. Makanya datang langsung untuk mendapatkan nomor antrean,” katanya.

Komandan Kodim 0418/Palembang, Kolonel Inf Heny Setyono, mengatakan kerumunan massa itu terjadi akibat tingginya animo masyarakat untuk dapat divaksin. Sementara kuota vaksin dari panitia sangat terbatas.

“Kita sifatnya hanya membantu menertibkan. Saat ini kondisi sudah kondusif kembali,” katanya.

Hal ini pun akan menjadi evaluasi pada pelaksanaan vaksinasi berikutnya sehingga dapat mengantisipasi potensi terjadinya kericuhan yang sama. Salah satu caranya bisa melalui pembagian jam pelaksanaan.

“Agar tidak terulang kembali maka kami akan mengatur jalannya vaksinasi dari awal antrean,” katanya.

Selain itu, bagi warga yang sudah mendaftar tapi belum mendapatkan vaksin diimbau untuk pulang dan mengikuti pelaksanaan vaksinasi berikutnya.

“Dengan berat hati dengan permohonan maaf kita imbau kepada masyarakat untuk bersabar yang belum mendapatkan vaksin,” katanya.

Peristiwa ini pun terekam dalam video yang dibagikan oleh warga dan Viral di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam video tersebut, terlihat banyaknya orang yang sedang antre untuk mendapatkan vaksin, namun tanpa melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Akibatnya, ratusan masyarakat yang sedang antre tersebut malah menimbulkan kerumunan tanpa menjaga jarak satu sama lain sama sekali.

Saat di hubungi via Whatsapp untuk di mintai keterangannya Kapolsek IT II Palembang Kompol Yuliansyah mengatakan, bahwa belum ada konfirmasi dengan pihak kepolisian dari IT II.

“Belum ada konfirmasi dengan kita terkait kegiatan Vaksinasi tersebut. Biasanya kita mendapat undangan. Tapi sekarang kita tidak di libatkan,” ujar Yuliansyah.

“Tadi setelah mendapat laporan dari warga, kita beserta anggota meluncur ke lokasi, untuk membantu menertibkan masyarakat biar tidak terjadi kerumunan, dan saat ini sudah kondusif,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru