Anjing tidak Menggonggong Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Pencuri Uang Rp200 Juta di Rumah Verawati

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil meringkus pelaku yang membobol rumah Verawati (39) di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato II, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Pelaku ialah Muhamad Aidil Akbar (21), mantan karyawan di toko milik korban.

Sebelumnya, Verawati membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, bahwa rumah miliknya telah dibobol maling. Akibat uang milik Verawati sebesar Rp200 juta raib. Usai menerima laporan korban, polisi pun bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.

Pelaku Aidil, ditangkap petugas saat berada di kediamannya di Rusun Blok 4, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Aidil hanya bisa terdiam ketika rumahnya didatangi petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, dan mengakui perbuatannya.

Dengan wajah tertunduk malu, Aidil beserta barang bukti sisa uang curian sebanyak Rp41 juta, langsung digiring ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

“Benar, tersangka kita amankan setelah 2 jam dari korban melapor ke Polrestabes Palembang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, Jum’at (25/8/2023).

Lanjut Robert, setelah dilakukan penyelidikan petugas curiga adanya orang dekat korban yang melakukan aksi pencurian ini. Kecurigaan ini lantaran saat pelaku melakukan aksinya, pintu dan jendela tidak ada yang dirusak.

Bahkan Anjing korban pun tidak menggonggong. Dari sana, kata Robert, nama pelaku mengarah salah satu karyawan korban.

“Lalu saat itulah kita amankan. Saat kita geledah rumah pelaku ditemukan uang sebanyak Rp41 juta. Saat ditanya ke pelaku, ternyata benar Aidil telah mencuri uang korban,” ungkapnya.

Atas ulahnya, Aidil akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Sedangkan Aidil mengakui perbuatannya. Dia mengaku terpaksa mencuri lantaran sudah tidak bekerja lagi di toko awan milik korban.

“Sudah hampir dua bulan saya dipecat dari toko awan,” katanya.

Lanjutannya, kunci rumah korban ia curi satu bulan yang lalu, saat korban sedang sibuk banyak pembeli di toko Awan. “Saya curi di meja kasir, saat korban sedang sibuk melayani pembeli,” akunya.

“Untuk uangnya saya bayarkan utang Rp2 juta, Rp1 juta untuk nyabu, dan selebihnya untuk main slot judi online. Untuk sisanya Rp41 juta disita petugas untuk barang bukti,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru