SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin apel pemberian penghargaan kepada 18 personel Polres Lahat yang telah menunjukkan prestasi di bidangnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Lahat, Kompol Ishandi Saputra SH. SIK. MIK, serta sejumlah kabag, kasat, kasi, kapolsek, perwira, dan bintara Polres Lahat, Selasa, 05 Maret 2024.
Keputusan Kapolres Lahat Nomor KEP/11/III/2024 tanggal 05 Maret 2024, tentang pemberian penghargaan kepada personel Polres Lahat sebanyak 18 personel yang menorehkan prestasi di bidangnya adalah sebagai berikut:
1. Ipda Denny Apriyanto SH, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat beserta 12 anggotanya, yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, di acara resepsi pernikahan di TKP Desa Pagar Negara Kecamatan Kota Lahat, berdasarkan Laporan Polisi tanggal 20 Januari 2024.
2. Iptu Muhammad Arafah SH, Kapolsek Kikim Barat, beserta 6 personel, yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan kurang dari 1×24 jam, di TKP Desa Wana Raya Kecamatan Kikim Barat, berdasarkan Laporan Polisi tanggal 24 Februari 2024.
Dalam amanatnya, Kapolres Lahat mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diperoleh oleh anggota. Pemberian penghargaan merupakan kewajiban pimpinan kepada personel yang berprestasi, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi anggota lainnya untuk lebih maju dan berkembang.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan reward kepada setiap personel yang berprestasi, namun juga akan memberikan hukuman kepada personel yang melanggar disiplin Polri atau terlibat dalam tindak pidana lainnya.
Tak lupa, Kapolres Lahat selalu mengingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat dalam tindak pidana narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, atau melindungi pelaku narkoba.
Dengan adanya pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi, diharapkan dapat memotivasi anggota lainnya untuk berlomba menunjukkan prestasi di bidang dan fungsi masing-masing.
Komentar